Polres Tulangbawang ungkap 11 kasus dalam sepekan

id jajaran polres tuba, polres tuba, ungkap 11 kasus, dalam sepakan

Polres Tulangbawang ungkap 11 kasus dalam sepekan

Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang, Provinsi Lampung selama sepekan terakhir berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum setempat (FOTO: ANTARA Lampung/Raharja)

...Dari sebelas kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 14 tersangka, kata Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo...
Tulangbawang, Lampung  (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resor Tulangbawang di Provinsi Lampung selama sepekan terakhir berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum setempat.

Dari sebelas kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 14 tersangka, kata Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo di Mapolres Tulangbawang, Selasa (30/4).

Dia menyebutkan, dari 11 kasus yang berhasil diungkap pada minggu ke-4 bulan Agustus tersebut, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) masih mendominasi. Kedua kasus tersebut masing-masing terungkap dua kasus.

Sedangkan jumlah tersangka, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk tiga tersangka, dan kasus pencurian dengan pemberatan satu tersangka. Jumlah tersangka terbanyak untuk kasus senjata tajam, ujar Agus saat ekspose di Mapolres Tulangbawang itu pula.

Adapun, kasus lain yang berhasil diungkap jajaran Polres Tulangbawang selama sepekan terakhir, di antaranya kasus pembunuhan dengan jumlah satu tersangka. Kemudian, kasus penganiayaan berat dengan jumlah satu tersangka.

Lalu kasus perjudian, kekerasan dalam rumah tangga, premanisme dan pencurian dengan jumlah tersangka masing-masing satu orang.

Upaya untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya, Agus mengatakan, pihaknya akan mengerahkan seluruh satuan di setiap tingkatan gencar melakukan patroli, khususnya di titik rawan.

Ada pula kasus warga Lebuhdalem di Menggala Tengah Kabupaten Tulangbawang, Yudi Widiansyah (38) ditangkap polisi karena melakukan pengancaman pembunuhan kepada Musoli (55), warga Gunung Sakti, Menggala Selatan. Yudi mengancam sambil membawa golok di sebuah Puskesmas di Tulangbawang.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Efendi menerangkan, peristiwa itu berawal saat Yudi dan Musoli berpapasan di perempatan Jalan Kibang, Selasa (30/8) siang.

Musoli bersama istri, Mika dan cucunya mengendarai mobil hendak ke Puskesmas. Sedangkan Yudi mengendarai sepeda motor dan mengangkut dua batang bambu.

Saat berbelok, mobil Musoli melindas bambu milik Yudi sehingga terjatuh. Musoli dan istri turun dari mobil dan membantu Yudi menaikkan bambunya.

Ia juga meminta maaf kepada Yudi, tapi tidak ditanggapi, ujarnya lagi.

Musoli kemudian melanjutkan perjalanan menuju Puskesmas untuk berobat. Ternyata Yudi juga datang ke Puskesmas itu untuk menemui Musoli. Yudi mendekati Musoli dan mengancam akan membunuh sambil mencabut golok yang ada di pinggangnya.

Keributan antara Yudi dan Musoli didengar pengunjung Puskesmas yang lain. Mereka kemudian melerai keduanya.

Yudi pulang meninggalkan Musoli. Kemudian Musoli melaporkan pengancaman yang dialaminya ke polisi. Anggota Tekab 308 Polres Tulangbawang pun menangkap Yudi di rumahnya.

Efendi menambahkan polisi juga mengamankan barang bukti berupa golok. Yudi dijerat pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan. (Ant)