Bandarlampung, (Antara Lampung) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung mengirimkan sampel minyak kepada PT Pertamina untuk diteliti dalam kasus 10 ton minyak diduga ilegal.
"Kami masih koordinasikan dengan Pertamina terkait penyitaan 10 ton minyak yang diduga ilegal itu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Dicky Patrianegara.
Menurut dia, pihaknya sudah mengambil sampel dari minyak tersebut dan telah dikirimkan ke laboratorium untuk pengecekan kadar atau kandungan dalam minyak tersebut.
Ia melanjutkan, polisi telah memanggil pemilik minyak, sedangkan pengemudi dan kernet truk pengangkut minyak masih sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.
"Kami juga telah mengantisipasi terkait kemungkinan tersangka melarikan diri ataupun berupaya menghilangkan jejak dan barang bukti," kata dia lagi.
Berita Terkait
Polisi tangkap sembilan penambang emas ilegal
Kamis, 18 April 2024 10:54 Wib
OJK menemukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 20:21 Wib
Lanal Bintan tangkap puluhan PMI non prosedural di Kepri
Selasa, 26 Maret 2024 22:36 Wib
OJK catat kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:10 Wib
Penyelundupan ribuan ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni digagalkan
Sabtu, 23 Maret 2024 17:40 Wib
Satgas Pasti hentikan dua entitas yang lakukan kegiatan keuangan ilegal
Senin, 18 Maret 2024 12:02 Wib
Satgas Pasti koordinasi berantas aktivitas keuangan ilegal
Sabtu, 9 Maret 2024 11:42 Wib
Gakkum KLHK setop kegiatan ilegal PT HKKB di Jl Soerkarno-Hatta
Selasa, 5 Maret 2024 13:27 Wib