Beijing (ANTARA Lampung) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Vietnam Truong Tan Sang melakukan pertemuan bilateral di sela-sela pertemuan puncak Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Beijing, Tiongkok, Senin (10/11).
Dalam pertemuan tersebut kedua kepala negara menyampaikan kesiapannya untuk melanjutkan dan meningkatkan hubungan kerja sama antara kedua belah pihak.
"Kita siap untuk melakukan kerja sama bilateral yang saling menguntungkan rakyat Vietnam dan Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Selaku tuan rumah pertemuan tersebut, Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kehadiran utusan Vietnam dalam acara pelantikannya 20 Oktober lalu.
Sementara itu Presiden Vietnam menyampaikan bahwa Vietnam selalu menganggap Indonesia sebagai sahabat dan berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama antara kedua negara.
Pada kesempatan itu ia juga mengundang Presiden Jokowi dan Ibu Iriana untuk berkunjung ke Vietnam segera.
Sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Vietnam, Presiden Jokowi yang baru dilantik sekitar tiga pekan lalu telah bertemu dengan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, PM Singapura Lee Hsien Loong dan PM Malaysia Najib Razak seusai pelantikan.
Indonesia, Vietnam, Brunei, Singapura, dan Malaysia tergabung dalam Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersama dengan Laos, Kamboja, Filipina Thailand, dan Myanmar.
Berita Terkait
MK: Dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:39 Wib
Jokowi berharap keanggotaan penuh RI di FATF perkuat pencegahan TPPU
Rabu, 17 April 2024 15:24 Wib
Jokowi ajak cucu wisata pengenalan satwa
Minggu, 14 April 2024 8:33 Wib
Jokowi manfaatkan libur Lebaran untuk temani cucu bermain di Medan
Jumat, 12 April 2024 9:54 Wib
Presiden antarkan 43 anak yatim belanja baju-makanan untuk Lebaran
Selasa, 9 April 2024 18:27 Wib
Mahfud: Terserah hakim soal Jokowi dan Kapolri bersaksi di sidang MK
Rabu, 3 April 2024 21:47 Wib
Jokowi lepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan
Rabu, 3 April 2024 8:55 Wib
Mensos RI pastikan hadiri panggilan MK untuk berikan keterangan jika terima undangan
Selasa, 2 April 2024 10:36 Wib