Kenapa Tersangka Korupsi Transjakarta Belum Ditahan?

id Kenapa Tersangka Korupsi Transjakarta Belum Ditahan?

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang menjadi tersangka dugaan korupsi penggelembungan harga busway Transjakarta sebesar Rp1,5 triliun, sampai sekarang belum ditahan oleh Kejaksaan Agung.

"Sampai sekarang belum ditahan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Kamis (14/8).

Penetapan Udar Pristono sebagai tersangka sudah dikeluarkan sejak lama, Mei 2014 namun sampai sekarang masih bisa melenggas bebas.

Kejaksaan berdalih alasan belum ditahannya tersangka korupsi busway Transjakarta itu karena tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Bahkan Kejagung terkesan mencoba menutup-nutupi perkembangan kasus yang berkaitan dengan pelayanan publik ibukota tersebut.

Penyidikan kasus korupsi yang nilainya setara dengan Rp1.500 miliar itu, kata dia, saat ini masih berlangsung untuk memeriksa apakah akan terhenti pada Udar Pristono atau bakal ada tersangka baru lainnya.

"Penyidikannya masih terus berlangsung, saat ini dalam tahap akhir penyidikan," katanya.

Jaksa Agung, Basrief Arief, sebelumnya menyatakan pihaknya sedang membidik pihak swasta pengadaan busway Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai tersangka baru.

"Saya kira nanti ada dari pihak swastanya," katanya.

Dia menjelaskan, bakal adanya tersangka dari pihak swasta itu, setelah penyidik dugaan korupsi pengadaan Transjakarta senilai Rp1,5 triliun memaparkan perkembangan kasus tersebut.

Dalam kasus tersebut, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka, yakni, Udar Pristono (mantan Kadishub DKI Jakarta) dan P (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).

Dua lainnya, DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).

Pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas busway senilai Rp1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar.

Busway Transjakarta yang digadang-gadangkan sebagai potret keberhasilan Provinsi DKI Jakarta dalam menata transportasi massal itu, sering diterpa masalah dari bus baru yang mogok sampai baut sambungan busway patah di jalan.