Front Negeri Besar Menggugat melakukan demontrasi damai di Pemkab Waykanan, Lampung, Senin (21/1). Mereka menuntut pelepasan hak serta ganti rugi tanah ulayat seluas 4.650 ha milik masyarakat Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeribesar yang menurut mereka dikuasai PT Bumi Madu Mandiri eks PTPN VII. (FOTO ANTARA LAMPUNG/Gatot Arifianto)