8.189 warga binaan di Lampung gunakan hak pilihnya di Pemilu 2024

id kemenkumham lampung, pemilu, warga binaan, tps

8.189 warga binaan di Lampung gunakan hak pilihnya di Pemilu 2024

Warga binaan di Lapas Bandarlampung menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 8.189 warga binaan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Mereka terdiri atas 3.879 daftar pemilih tetap (DPT) dan 4.310 daftar pemilih tambahan (DPTb)," kata 
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung R.B. Danang Yudiawan, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan  data tersebut tidak termasuk dengan calon daftar pemilih khusus (DPK). 

Menurutnya, sebanyak 16 unit pelaksana teknis pemasyarakatan (lapas dan rutan) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menggelar Pemilihan Umum 2024.

Ia menjelaskan satu hari sebelum pencoblosan pelaksanaan Tim Divisi Pemasyarakatan telah melaksanakan monitoring dan evaluasi pemantauan guna mematangkan persiapan dalam kegiatan Pemilu ini. 

Hal tersebut,  merupakan tindak lanjut dalam pembagian tugas pada rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Selain pembagian tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan juga memperhatikan terkait mitigasi risiko dalam proses pemungutan suara. 

Di Lapas Kelas I Bandarlampung, pemungutan suara pemilu juga dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing.

Sorta dalam kesempatan itu mengharapkan pemungutan yang digelar di Lapas dan Rutan jajaran Kemenkumham Lampung berjalan lancar, jujur, adil, tertib dan akuntabel sesuai dengan prinsip pemilu yang diamanatkan Undang undang. 

"Pada Lapas Kelas I Bandarlampung ini terdapat tiga TPS," katanya. 

Sorta juga menyampaikan bahwa panitia yang telah ditunjuk diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan profesional dan aktif mengajak WBP dengan persuasif agar WBP yang menjadi pemilih dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum 2024. 

Sebagai Informasi, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung yang menggelar pemungutan suara melaksanakan pemilu : 

Lapas Kelas I Bandar Lampung
Lapas Kelas IIA Kalianda
Lapas Kelas IIA Kotabumi
Lapas Kelas IIA Metro
Lapas Kelas IIB Gunung Sugih
Lapas Kelas IIB Kotaagung
Lapas Kelas IIB Waykanan
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung
Rutan Kelas I Bandar Lampung
Rutan Kelas IiB Sukadana
Rutan Kelas IIB Kotaagung
Rutan Kelas IIB Kotabumi
Rutan Kelas IIB Menggala
Rutan Kelas IIB Krui
LPKA Bandar Lampung

Kakanwilkumham Lampung pantau TPS di lapas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing memastikan bahwa pemungutan suara pada gelaran Pemilu 2024 ini berjalan lancar dengan mengunjungi tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di Lapas Kelas I Bandarlampung. 

Sebanyak 3 TPS tersedia di Lapas Kelas I Bandar Lampung dengan daftar pemilih tetap (DPT) terkini sejumlah 603 dan daftar pemilih tambahan (DPTb) sejumlah 261.

Sejumlah 21 pegawai lapas juga turut menjadi panitia pemungutan suara pada 3 TPS tersebut dan 3 Pegawai dari Divisi Pemasyarakatan dari Tim Waskat guna memastikan kelancaran proses pemungutan suara. 

Kakanwil Sorta memastikan bahwa perihal proses pemungutan suara dan akuntabilitas sudah berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Kami lihat tadi unsur-unsur pengawas, saksi dan dari tim Bawaslu hadir. SOP nya saya lihat tadi mereka mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Mudah-mudah itu semua dapat menjamin proses akuntabilitas kita.” 

Sorta dalam kunjungannya juga menyampaikan terima kasih atas pihak-pihak yang terlibat, baik itu dari unsur pengamanan, panitia, KPU maupun Bawaslu. 

Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri mengatakan bahwa dalam pemilu kali ini Lapas Bandar Lampung berkomitmen agar proses pemungutan secara transparan itu terbukti dengan dipasangnya kamera pada masing- masing TPS yang ada dan dapat dipantau langsung di ruang kontrol sehingga setiap orang dapat melihat langsung proses yang sedang berjalan. 

Terkait data-data pemilih, Saiful Sahri dan jajaran selalu melakukan koordinasi dengan KPU dan Dukcapil dalam rangka pemenuhan hak suara warga binaan.