KPU Bandarlampung sudah terima kekurangan surat suara pilpres dan DPD

id Lampung.,Bandarlampung,KPU Lampung,Pemilu 2024,KPU Bandarlampung

KPU Bandarlampung sudah terima kekurangan surat suara pilpres dan DPD

Ilustrasi- Sejumlah pekerja menyortir dan melipat surat suara di gudang KPU Kota Bandarlampung, Lampung. KPU Kota Bandarlampung mulai melakukan pelipatan 2.430.000 lembar surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan akan didistribusikan ke 2.880 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bandarlampung untuk Pemilu 2024. (ANTARA/Ardiansyah)

Kekurangan surat suara yang sudah kami terima itu termasuk dengan yang ditemukan rusak saat penyortiran, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung mengatakan telah menerima kekurangan surat suara  untuk pemilihan presiden dan  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

"Sudah kami terima kekurangan surat suara yang diajukan ke pusat, itu baru yang presiden dan DPD RI," kata kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Kamis.

Kemudian, lanjut dia, untuk surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dan Provinsi masih menunggu proses pengiriman.

"Kekurangan surat suara yang sudah kami terima itu termasuk dengan yang ditemukan rusak saat penyortiran," kata dia.

Selain itu, lanjut Dedy, KPU Bandarlampung juga masih menunggu pengiriman Formulir C hasil pleno, salinan sertifikat dan sampul, dari KPU RI.

"Jadi saat kami setting dan proses checking, itu Formulir C hasil pleno, sertifikat, dan sampul masih kurang. Tetapi sudah kami laporkan dan masih menunggu," kata dia.

Oleh sebab itu, KPU Bandarlampung menargetkan logistik selesai dikemas pada 7 Februari hingga semua kekurangan baik surat suara serta formulir lainnya telah diterima.

"Packing kami targetkan selesai 7 Februari, sambil menunggu Formulir C2 Pendamping Pilih C3 Kejadian Khusus, C4 untuk surat pengantar dan C6 guna undangan yang sedang dalam proses pengiriman," kata dia.

Dia mengatakan bahwa pada saat pendistribusian logistik, kotak suara DPR RI, DPRD Kota Bandarlampung, dan DPRD Provinsi Lampung berisi surat suara, formulir C hasil dan salinan.

"Sementara itu untuk kotak suara DPD RI, berisi surat suara, formulir C hasil, salinan dan template . Sedangkan kota suara Presiden belum kami setting dan segel karena masih ada dokumen logistik yang masih menunggu," kata dia.

Diketahui berdasarkan data hasil pengawasan terhadap proses lipat dan sortir surat suara Pemilu 2024 oleh Bawaslu Lampung, di Kota Bandarlampung ditemukan 320 lembar surat suara rusak saat sortir dan kekurangan surat suara berjumlah 6.455 lembar.

KPU RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Sedangkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.