Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap satu dari dua tersangka pelaku perampokan kendaraan bermotor atau begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Juni 2023 lalu.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan tersangka ini ialah AW alias R warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong ditangkap oleh petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) setelah buron enam bulan pada Minggu dini hari (31/12) sekitar pukul 02.15 WIB.
"Tersangka ini adalah pelaku begal yang videonya sempat viral di media sosial karena terekam kamera warga beberapa waktu lalu, dia bersama dengan satu orang rekannya yang masih dalam pengejaran petugas melakukan pencurian dengan kekerasan sesuai dengan pasal 365 KUHP," kata dia.
Dia menjelaskan, aksi perampokan kendaraan bermotor tersebut terjadi pada 29 Juni 2023 di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, di mana korbannya adalah Muhamad Dhimas Sandy Saputra yang membuat laporan kepolisian di Mapolsek PUT.
Menurut dia, tersangka pelaku AW bersama satu orang rekannya yang identitasnya sudah diketahui itu sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek PUT hampir enam bulan lamanya.
Petugas Polsek PUT yang dipimpin Kapolsek Iptu Hengky Noprianto saat akan mengamankan tersangka di Desa Cahaya Negeri, tambah dia, berupaya melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki.
Selain berhasil menangkap tersangka AW petugas Polsek PUT juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya diambil oleh tersangka.
Sejauh ini penyidik Polsek PUT sedang melakukan pengembangan kasusnya guna mengetahui TKP serta korban lainnya yang pernah menjadi korban dari perbuatan tersangka AW bersama rekan-rekannya.
Dia mengimbau kalangan pengendara yang akan melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau yang merasa ragu dapat meminta pengawalan dari petugas Polsek PUT maupun Polsek Sindang Kelingi, serta Polres Rejang Lebong secara gratis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pelaku begal Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel
Berita Terkait
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Polisi tangkap lima oknum polisi terkait penyalahgunaan narkoba
Minggu, 21 April 2024 21:03 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli anak kandung di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:14 Wib
Densus 88 tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Polisi tangkap sembilan penambang emas ilegal
Kamis, 18 April 2024 10:54 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuhan tukang nasi goreng
Kamis, 18 April 2024 10:52 Wib
Densus 88 tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 9:05 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Rabu, 17 April 2024 15:12 Wib