Pemkab Pesisir Barat Lampung luncurkan layanan panggilan darurat 112

id Pesisir Barat ,Layanan 112,Untuk masyarakat

Pemkab Pesisir Barat Lampung luncurkan layanan panggilan darurat 112

Suasanan saat peluncuran kegiatan layanan 112 untuk masyarakat di lingkungan Pemkab Pesisir Barat. ANTARA/HO-Kominfo Pesisir Barat

Pesisir Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Provinsi Lampung meluncurkan layanan panggilan darurat 112, di ruang Media Center Lantai 1 Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkab setempat, di Krui, Selasa.

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal dalam keterangannya mengatakan, layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya Pemkab Pesisir Barat dalam memberikan layanan publik yang andal dan paripurna terhadap seluruh kalangan masyarakat.

"Keberadaan Call Center 112 kembali menambah satu pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat (emergency) dimana pun dan kapan pun," kata Agus Istiqlal.

Ia menjelaskan pula, layanan yang dimaksud merupakan penanganan keadaan darurat secara terpadu, dengan pengintegrasian layanan darurat pada perangkat daerah dan instansi pemerintah terkait melalui nomor tunggal panggilan darurat dengan jumlah angka singkat.

"Hal itu dimaksudkan agar mudah untuk diingat serta akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan keadaan darurat baik dalam darurat bencana, medis, kecelakaan, kebakaran, dan lain lain," katanya lagi.

Menurut dia, cepatnya tindakan penanganan ataupun pertolongan kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat, tentu akan mengurangi atau meminimalisir dampak fatal dan merusak yang bisa dialami masyarakat.

"Terlebih Pesisir Barat merupakan daerah pariwisata yang banyak dikunjungi bahkan masyarakat dari luar Pesisir Barat. Selain itu, Pesisir Barat juga merupakan wilayah rawan bencana banjir, longsor, dan kebakaran. Artinya, tingginya mobilitas masyarakat semakin tinggi juga potensi kemungkinan terjadinya kondisi darurat yang dialami masyarakat," ujarnya pula.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk selalu dalam kondisi siap 24 jam, dalam upaya meminimalisir terjadinya dampak fatal atas suatu kejadian darurat.

"Saya juga meminta seluruh OPD, kecamatan, hingga pemerintahan pekon untuk mensosialisasikan informasi layanan panggilan darurat 112 kepada masyarakat secara luas," kata dia pula.

Keberadaan layanan Call Center 112, tentu akan sangat bermanfaat dalam menghadapi kejadian-kejadian kedaruratan yang dialami masyarakat.

"Atas nama Pemkab Pesisir Barat mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo dan PT DSI yang sudah membantu Pemkab Pesisir Barat dalam upaya mempermudah layanan terhadap masyarakat ihwal penanganan kondisi darurat," katanya lagi.