Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menanggung biaya perawatan Wawan (57), penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGI) yang dipasung keluarganya selama 20 tahun, karena tidak memiliki biaya untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat ini, kita menunggu persetujuan keluarga untuk menanggung biaya perawatan Wawan di Rumah Sakit Jiwa Bangka," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang, Jumat.
Berita Terkait
Pengelola Tanah Lot Tabanan sajikan pagelaran budaya dan ular suci
Sabtu, 27 April 2024 21:06 Wib
Ada luka di kepala anggota Polresta Manado yang meninggal dunia
Sabtu, 27 April 2024 8:06 Wib
Ditangkap terkait narkotika, anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan
Jumat, 26 April 2024 20:08 Wib
Anggota polisi Manado diduga bunuh diri di Mampang Jakarta
Jumat, 26 April 2024 17:57 Wib
Polisi tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus penganiayaan "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:27 Wib
KPK sita rumah mewah Bupati Labuhan Batu nonaktif senilai Rp5,5 miliar
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib