Polisi tangkap pelaku pengeroyokan di Lampung Selatan

id Pengeroyokan,Lampung selatan,polisi

Polisi tangkap pelaku pengeroyokan di Lampung Selatan

Suasana saat pengeroyokan terjadi. ANTARA/HO

Lampung Selatan (ANTARA) - Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap pelapor (Fadli Amri) yang terjadi di depan SMP Negeri 1, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

"Ia benar pada malam itu ada tindak pidana pengeroyokan terhadap pelapor, dan sudah diamankan oleh pihak Polsek Kalianda," kata AKBP Edwin, di Lampung Selatan, Kamis.

Ia menjelaskan berdasarkan informasi atau laporan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (25/4) yang dilakukan oleh delapan orang pelaku.

"Pada hari Selasa tanggal 25 April 2023, sekira jam 22.15 WIB, di depan SMP N I Kalianda, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap pelapor yang dilakukan oleh 8 (delapan) orang pelaku," kata AKBP Edwin.

Selanjutnya ia menjelaskan awal mula peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa, pada saat pelapor sedang mengendarai mobil dihadang oleh pelaku dan ditegur oleh pelapor, lalu pelaku langsung menghentikan kendaraan si pelapor.

Pada saat pelapor sedang mengendarai  Daihatsu Ayla warna putih dengan Nopol BE 1689 DC, pada saat pelapor sedang dalam perjalanan menuju pasar Kalianda setibanya di Masjid Candigirang Kalianda pelapor bertemu dengan para pelaku dengan cara membawa sepeda motor menutup jalan, kemudian pelapor menegur salah satu dari para pengendara.

Lalu karena tidak terima dengan teguran tersebut para pelaku mengejar sampai di SMP N I Kalianda dan diberhentikan, setelah berhenti para pelaku langsung memukul kendaraan korban baik menggunakan helm maupun tangan kosong sehingga menyebabkan kaca depan retak.

Merasa terintimidasi korban ke luar. Setelah keluar korban langsung dipukul oleh para pelaku. Dari kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di leher sebelah kiri, kepala belakang dan pelipis memar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda untuk ditindaklanjuti.

Setelah mendapatkan laporan tersebut dan melihat video pengeroyokan yang sempat viral di medsos, Pada hari Rabu tanggal 26 April 2023, sekira jam 19.30 WIB, telah berhasil ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan, lanjut dia.

Lalu anggota Tekab 308 Presisi  Polres Lampung Selatan dan unit reskrim Polsek Kalianda melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim dan Kapolsek Kalianda kemudian berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pengeroyokan.

"Total jumlah pelaku yang berhasil ditangkap ada delapan orang, yakni berinisial FK (24), GN (17), AY (22), MA (13), MT (18), DE (24) dan RH (19)," kata dia.