Polresta Padang jaring 26 pelaku tawuran di malam tahun baru

id Polisi,Polri,Padang,Sumbar,Tawuran,Tahun baru

Polresta Padang jaring 26 pelaku tawuran di malam tahun baru

Polresta Padang mengamankan puluhan remaja yang terjaring karena hendak melakukan tawuran saat malam pergantian tahun di Padang, Minggu (1/1). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menjaring 26 remaja yang hendak melakukan tawuran di sejumlah lokasi pada momen malam Tahun Baru 2023 di kota setempat.

"Puluhan remaja ini kami amankan dari beberapa lokasi karena hendak melakukan tawuran dan membawa senjata tajam," kata Kepala Bagian Logistik Polresta Padang Kompol Arsyal selaku Pamenwas di Padang, Minggu.

Ie memaparkan beberapa lokasi itu adalah kawasan Lubuk Begalung, Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan kawasan Pauh.

Para pelaku yang terjaring oleh petugas langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Selain pelaku tawuran, polisi juga turut mengamankan senjata tajam serta 17 unit kendaraan sepeda motor dari lokasi.

Ia menjelaskan Polresta Padang dari awal telah menyiagakan personel demi mengantisipasi aksi tawuran baik yang berseragam ataupun berpakaian sipil.

Hal itu mengingat maraknya aksi tawuran yang terjadi setiap malam Minggu dan kali ini berbarengan dengan malam pergantian tahun.

"Saat ada informasi dari masyarakat personel yang bersiaga langsung dikerahkan ke lokasi hingga akhirnya diamankan pelaku 26 orang," jelasnya.

Arsyal mengatakan dua dari puluhan pelaku tawuran tersebut akan diproses secara pidana karena kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang dan parang.

Ironisnya kedua pelaku diketahui masih berusia 15 dan 17 tahun, keduanya akan dijerat pidana atas kepemilikan senjata tajam dengan memperhatikan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sementara itu untuk remaja lainnya akan dilakukan pembinaan, serta dilakukan pemanggilan orang tua beserta pihak sekolah.

Pada bagian lain, Asryal mengajak seluruh elemen masyarakat bisa sama-sama berperan untuk mencegah dan menghilangkan fenomena tawuran di kota setempat.

"Kejadian ini harus menjadi perhatian bersama demi menjaga generasi muda serta keamanan masyarakat, tidak bisa kalau hanya dibebankan kepada Polri," jelasnya.