Provinsi Bengkulu disebut darurat wabah penyakit mulut dan kuku

id Bengkulu,Wabah Penyakit Mulut dan Kuku,Vaksin PMK,Status darurat

Provinsi Bengkulu disebut darurat wabah penyakit mulut dan kuku

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi di ruangannya. ANTARA/Anggi Mayasari

Dengan penetapan status darurat kita lebih intensif melakukan vaksinasi dan pengobatan, ujarnya
Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa saat ini status Provinsi Bengkulu darurat dalam menghadapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
 
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi di ruangannya, Jum'at, mengatakan status darurat wabah PMK itu ditetapkan oleh pusat.

"Kita telah mengeluarkan status Provinsi Bengkulu masuk dalam kategori darurat wabah PMK," kata Syarkawi saat ditemui di kantornya.
 
Ia menjelaskan, status darurat wabah PMK dikarenakan angka hewan ternak terkena PMK di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan.
 
Selain itu,  penyebaran hewan yang terinfeksi wabah PMK di Provinsi Bengkulu berada di sembilan wilayah yaitu Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah.
 
Selanjutnya Kabupaten Mukomuko, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur, sementara hanya satu wilayah yang belum ditemukan wabah PMK yaitu Kabupaten Lebong.
Dengan status tersebut, pihaknya terus melakukan gerakan intensif dalam menangani wabah PMK di Provinsi Bengkulu seperti melakukan vaksinasi dan pengobatan untuk hewan yang telah terinfeksi.

"Dengan penetapan status darurat kita lebih intensif melakukan vaksinasi dan pengobatan," ujarnya.
Lanjut Syarkawi, guna mendukung percepatan vaksinasi PMK di Provinsi Bengkulu pihaknya memperbanyak tim untuk melakukan percepatan vaksinasi.


Sedangkan untuk ketersediaan vaksin PMK telah mencukupi yaitu 38.300 vaksin dan saat ini jumlah hewan ternak yang telah menerima vaksin dosis sekitar 10.497 hewan.