Empat dari 11 WNI terlantar di Istanbul berhasil dipulangkan ke Lampung

id Polda lampung, wni, empat wni pulang lampung, wni di turki

Empat dari 11 WNI terlantar di Istanbul berhasil dipulangkan ke Lampung

Kedatangan empat WNI saat disambut pejabat di Lampung. (ANTARA/DAMIRI)

Setelah sampai di Lampung kita singgahkan di BP2MI Lampung. Dan rencana bersama kepolisian dan Disnaker kita akan pulangkan ke daerah mereka masing-masing malam ini jika tidak ada halangan, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung bersama UPT BP2MI dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berhasil memulangkan empat dari 11 warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar di Istanbul, Turki, Rabu malam (27/4).

"Kita bersyukur hasil koordinasi kita akhirnya empat dari sebelas WNI kita berhasil kita pulangkan," kata Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi di Bandarlampung, Rabu malam.

Dia melanjutkan kepulangan empat WNI asal Lampung Timur, Provinsi Lampung tersebut difasilitasi oleh UPT BP2MI Serang bersama Polri hingga sampai di Lampung. Mereka sampai di Lampung sekitar Pukul 17.00 sore dengan sehat.

"Setelah sampai di Lampung kita singgahkan di BP2MI Lampung. Dan rencana bersama kepolisian dan Disnaker kita akan pulangkan ke daerah mereka masing-masing malam ini jika tidak ada halangan," kata dia.

Salabi menambahkan sisa enam WNI lainnya rencana secepatnya akan dipulangkan ke Indonesia. Mereka akan pulang ke daerah masing-masing seperti Lampung dan Jawa.

"Ada satu yang tidak mau pulang dengan alasan dia sudah bekerja di sana. Tapi hal itu tetap kita salahkan karena dia bekerja dengan jalur yang salah," kata dia lagi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, dirinya sangat bersyukur atas kepulangan empat WNI tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih atas koordinasi selama ini yang telah dibangun.

"Alhamdulillah, kita semua sangat bersyukur atas kepulangan mereka dengan selamat dan sehat," kata dia.

Pandra menambahkan untuk selanjutnya, pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus yang menimpa 11 masyarakat Lampung yang terlantar di Istanbul, Turki.

Pihaknya ke depan akan melakukan pemeriksaan melalui Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap empat WNI yang pulang terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap sponsor yang memberangkatkan 11 WNI tersebut.

"Proses penyelidikan akan kita lakukan dan dalami . Mereka juga bersedia dimintai keterangan dan kita akan proses sampai proses penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Undang-undang no.18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia," kata dia lagi.

Sementara itu, Kabid Penta Dinas Tenaga Kerja Lampung, Budi Setiawan meminta ke depan agar tidak ada lagi WNI lainnya yang bekerja di luar negeri melalui jalur yang tidak benar.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi WNI lainnya yang menjadi korban," katanya.

Pihaknya juga ke depan akan menggandeng BP2MI, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, masyarakat, dan instansi terkait untuk menggelar sosialisasi tentang tata cara keberangkatan TKI ke luar negeri.

"In syaa Allah Mei ini akan kita mulai. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi WNI mengetahui semua tentang tata cara keberangkatan ke luar negeri," katanya.

Untuk diketahui empat WNI yang telah pulang ke Indonesia bernama M Ikhwanul Muslimin Bambang Kurniawan warga Lampung Timur, Yuli Winata warga Way Kanan, dan Imam Taufik Hidayat warga Tulangbawang Barat.

Keempatnya sampai di Lampung difasilitasi oleh BP2MI Serang, BP2MI Lampung, Polda Lampung, dan Disnaker Lampung serta Konsulat Jenderal RI di Istambul Turki.

Mereka disambut langsung oleh Kepala BP2MI Lampung, Ahmad Salabi; Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad; Kabid Penta Disnaker Lampung, Budi Setiawan; dan komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Wibowo di Kantor BP2MI Lampung.