Pemprov Jambi anggarkan kegiatan studi kelayakan kawasan "Sentusa" di APBDP

id APBD-P Provinsi Jambi

Pemprov Jambi anggarkan kegiatan studi kelayakan kawasan "Sentusa" di APBDP

Gubernur Jambi Al Haris memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi merencanakan studi kelayakan pengembangan kawasan ekonomi baru Provinsi jambi pada APBD-P tahun 2021. (Antara/Muhamad Hanapi)

Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi menganggarkan kegiatan studi kelayakan pengembangan kawasan ekonomi baru Provinsi Jambi Sengeti-Tungkal-Sabak (Sentusa) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021. 

"Saat ini kita tengah menganggarkan untuk studi kelayakan pengembangan kawasan ekonomi Provinsi Jambi Sentusa dalam APBD-P tahun 2021," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Selasa. 

Studi kelayakan pengembangan kawasan ekonomi baru tersebut penting dilakukan di tahun 2021 sebagai persiapan perencanaan kegiatan tahun 2022. Dimana melalui pengembangan kawasan ekonomi baru Sentusa Pemerintah Provinsi Jambi berencana membangun rumah sakit, sekolah kemaritiman dan perguruan tinggi. 

Tiga fasilitas umum tersebut di anggap mampu mendongkrak pengembangan ekonomi di Provinsi Jambi. Dimana fasilitas ekonomi tersebut di bangun di daerah yang sudah memiliki perputaran ekonomi yang kuat. 

Selain itu tiga daerah yang menjadi pengembangan kawasan ekonomi baru di Provinsi Jambi tersebut memiliki sumber daya alam yang baik namun belum dapat dioptimalkan dengan lebih maksimal. Sehingga perlu dorongan dari pemerintah agar sumber daya alam tersebut dapat dikelola dengan lebih maksimal. 

"Dengan demikian ketika bekerja di tahun 2022 kita sudah memiliki desain rencana kegiatan," kata Al Haris. 

Sementara itu per-tanggal 31 Agustus 2021 realisasi belanja daerah Pemerintah Provinsi Jambi sebesar 48,17 persen atau Rp2,17 triliun dari alokasi belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp4,5 triliun. Kemudian realisasi pendapatan daerah Provinsi Jambi per-tanggal 31 Agustus 2021 yakni sebesar 46,73 persen, atau Rp1,9 triliun dari alokasi pendapatan daerah tahun 2021 Provinsi Jambi sebesar Rp4,3 triliun.

Al Haris menjelaskan terdapat penambahan di beberapa sektor pada APBD-P tahun 2021, salah satunya di peruntukan untuk kelayakan studi pengembangan kawasan ekonomi baru Provinsi Jambi Sentusa. 

"Ada penambahan di APBD-P, nilainya masih dalam pembahasan," kata Al Haris.

Pengembangan kawasan ekonomi baru Provinsi Jambi tersebut juga diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Jambi pasca pandemi COVID-19 yang terdampak di seluruh sektor, terutama sektor perekonomian di daerah itu.