PT KAI Tanjungkarang lakukan sosialisasi keselamatan di Stasiun Bekri

id lampung, kai, divre iv, tanjung karang, covid lampung, covid, corona, kai lawan corona, kai lawan covid

PT KAI Tanjungkarang lakukan sosialisasi keselamatan di Stasiun Bekri

Pegawai KAI DIvre IV Tanjungkarang melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sekitar stasiun Bekri Lampung Tengah (Antaralampung/KAI)

Paling tidak, diharapkan pengguna jalan bisa lebih berhati-hati saat menyeberang. Lihat kanan dan kiri sebelum menyeberang, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih mengajak seluruh pengendara untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api.

Sesuai dengan Pasal 124 Undang-Undang (UU) nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian disebutkan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” kata Jaka Jarkasih saat sosialisasi keselamatan di Stasiuan Bekri, di Lampung Tengah, Kamis (17/6).

Menurutnya, masyarakat dan pengendara wajib mematuhi peraturan yang ada.

Baca juga: KAI operasikan kembali KA rute Palembang-Lubuklingggau

“Resmi atau tidaknya perlintasan rel kereta api ialah ada petugas PT KAI, baik itu portal, sirine dan atau petugas yang berjaga,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini banyak perlintasan rel kereta api yang ada pada daerah-daerah pemukiman warga, karena itu diharapkan masyarakat dapat mematuhi tata tertib lalu lintas perkeretaapian.

Sosialisasi dilakukan dengan sejumlah leaflet keamanan berkendara, serta edukasi lisan oleh petugas.

Baca juga: KWT Lampung manfaatkan lahan pekarangan cegah konflik gajah dengan manusia

“Paling tidak, diharapkan pengguna jalan bisa lebih berhati-hati saat menyeberang. Lihat kanan dan kiri sebelum menyeberang,” katanya.

Ia juga menyatakan demi keselamatan, warga diminta untuk mendahulukan kereta api lewat.