Gubernur Lampung instruksikan dilakukan tes usap bagi pendatang

id Antisipasi mudik, tes usap desa, taat prokes,Corona lampung

Gubernur Lampung instruksikan dilakukan tes usap bagi pendatang

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberi keterangan di Bandarlampung, Senin 26/4/2021 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung menginstruksikan desa serta RT/RW melakukan tes usap antigen bagi masyarakat yang terlanjur datang dari luar Provinsi Lampung, untuk mengantisipasi persebaran COVID-19 di tengah masyarakat.

"Kita tetap mengacu kepada adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang melarang adanya aktivitas mudik Lebaran," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Senin.

Dia menjelaskan meski telah ada aturan pelarangan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021, guna mengantisipasi adanya warga yang melakukan mudik lebih awal maka desa ataupun RT/RW harus melakukan pengetatan protokol kesehatan, salah satunya dengan melakukan tes usap antigen bagi pendatang.

"Desa ataupun RT/RW harus melakukan tes usap antigen bagi setiap pendatang , sebab seperti yang kita ketahui untuk mengubah tradisi mudik membutuhkan pendekatan secara ekstra," ucapnya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya persebaran COVID-19 dalam kegiatan keagamaan Satgas COVID-19 hingga tingkat desa dan RT/RW harus dengan ketat menerapkan protokol kesehatan.

"Antisipasi adanya mudik Lebaran ini menjadi salah satu fokus kita untuk mencegah persebaran COVID-19, protokol kesehatan ini harus diterapkan dengan ketat tidak boleh lengah," katanya lagi.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk menunda pelaksanaan mudik lebaran yakni Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang dimulai sejak 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 yakni tanggal 18 Mei-24 Mei 2021.