Anggota DPR prihatin pembatalan pemberangkatan haji

id haji batal

Anggota DPR prihatin pembatalan pemberangkatan haji

Anggota DPR RI dari PPP, H Syaifullah Tamliha, (Antarakalsel.com/Fathur/Ist)

Hulu Sungai Selatan (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H Syaifullah Tamliha menyampaikan keprihatinannya dengan terjadinya pembatalan keberangkatan haji Indonesia 1441 Hijriah atau 2020.

"Calon Jamaah Haji (CJH) hendaknya bisa bersabar dan sambil berdo’a, agar pada musim haji yang akan datang tidak ada lagi wabah penyakit menular yang menghambat ibadah suci umat Islam, terutama pandemi COVID-19," katanya melalui telepon genggamnya, Selasa.

Semoga CJH diberikan Allah SWT kesabaran dalam menyikapi pembatalan keberangkatan tahun ini, dan mari kita semua mendo'akan agar pandemi COVID-19 ini bisa segera berlalu," tambahnya.

Pembatalan ini masih terkait dengan masih merebaknya Pandemi COVID-19 di berbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia dan Arab Saudi, maka penyelenggaraan haji Indonesia terpaksa dibatalkan.

Pembatalan tertuang dalam Surat Keputusan(SK) Menteri Agama RI Fachrul Razi, Nomor 494 Tahun 2020.

Dalam SK Menteri Agama disebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sampai dengan tanggal 1 Juni 2020 belum membuka akses layanan, untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijiriyah atau 2020 Masehi.

Sehubungan hal itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI tidak memiliki waktu yang cukup dalam melakukan persiapan dan pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi jemaah haji secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Berdasarkan beberapa pertimbangan yang tercantum dalam SK tersebut, maka perlu ditetapkannya keputusan menteri agama tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijiriah atau 2020 Masehi, dengan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini.