Jakarta (ANTARA) - Partai NasDem, Senin, batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajaran petinggi partai berlambang bintang mercy tersebut ke Bareskrim Polri.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sempat mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta dan mengaku awalnya hendak melaporkan SBY. Namun, Sahroni mengatakan dia tidak jadi lapor karena dilarang oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Jadi, saya sebenarnya sudah siap melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi Pak Anies juga WA (kirim pesan WhatsApp) saya untuk meminta hal yang sama. Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres (Pemilu) 2024," kata Sahroni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Awalnya, Sahroni atas nama pribadi hendak melaporkan SBY terkait ucapannya yang menyebut Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal capres dan bakal cawapres pada awal September.
Berita Terkait
Wahdi daftar Bacawalkot ke Partai NasDem
Kamis, 2 Mei 2024 12:24 Wib
Surya Paloh: Nasdem buka kemungkinan usung Anies di Pilkada DKI
Sabtu, 27 April 2024 10:26 Wib
NasDem: Gabung koalisi untuk bantu pemerintahan Prabowo
Kamis, 25 April 2024 20:11 Wib
Prabowo dan Surya Paloh bahas kesepakatan kerja sama untuk kepentingan rakyat
Kamis, 25 April 2024 18:28 Wib
Prabowo sebut rakyat ingin para pemimpin rukun usai pemilu
Jumat, 22 Maret 2024 20:58 Wib
Prabowo Subianto datang ke NasDem Tower untuk hormati ucapan selamat dari Surya Paloh
Jumat, 22 Maret 2024 20:55 Wib
Prabowo Subianto temui Surya Paloh di NasDem Tower Jakarta
Jumat, 22 Maret 2024 20:52 Wib
NasDem terima hasil Pemilu 2024 sekaligus ucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran
Kamis, 21 Maret 2024 12:45 Wib