Jakarta (ANTARA) - Partai NasDem, Senin, batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajaran petinggi partai berlambang bintang mercy tersebut ke Bareskrim Polri.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sempat mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta dan mengaku awalnya hendak melaporkan SBY. Namun, Sahroni mengatakan dia tidak jadi lapor karena dilarang oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Jadi, saya sebenarnya sudah siap melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi Pak Anies juga WA (kirim pesan WhatsApp) saya untuk meminta hal yang sama. Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres (Pemilu) 2024," kata Sahroni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Awalnya, Sahroni atas nama pribadi hendak melaporkan SBY terkait ucapannya yang menyebut Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal capres dan bakal cawapres pada awal September.
Berita Terkait
Surya Paloh: Tak mungkin jadi Ketum NasDem sepanjang masa
Selasa, 12 November 2024 4:59 Wib
Ketua F-NasDem DPR tegaskan partainya dukung pemerintahan Prabowo-Gibran
Senin, 14 Oktober 2024 15:31 Wib
NasDem tak kirimkan nama di kabinet karena etika-kepantasan
Senin, 14 Oktober 2024 14:51 Wib
Jokowi jelaskan pernyataan "ditinggal ramai-ramai" di Kongres NasDem
Kamis, 29 Agustus 2024 12:54 Wib
Jokowi buka Kongres III Partai NasDem di JCC
Minggu, 25 Agustus 2024 23:32 Wib
Anies tetap hadiri Kongres NasDem meskipun beda jalan usa pilpres
Minggu, 25 Agustus 2024 23:18 Wib
Jokowi merasa seperti bernostalgia dengan Surya Paloh dan NasDem
Minggu, 25 Agustus 2024 21:31 Wib
Presiden hadiri Kongres III Partai NasDem
Minggu, 25 Agustus 2024 20:43 Wib