DPRD Jatim kritisi penempatan pasien corona di RS bukan rujukan

id RS rujukan, legislator Jatim, Siadi

DPRD  Jatim kritisi penempatan pasien corona di RS bukan rujukan

Anggota DPRD Jatim Siadi melakukan penyemprotan disinfektan di Kabupaten Malang, Minggu (19/4/2020) ANTARA/HO-Golkar Kabupaten Malang

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Timur Siadi mengkritisi penempatan pasien positif COVID-19 di rumah sakit yang bukan menjadi RS rujukan, karena terlalu berisiko.

"Penempatan pasien positif COVID-19 di rumah sakit yang bukan rujukan sangat berbahaya. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan agar jangan menempatkan pasien positif COVID-19 di rumah sakit bukan rujukan," kata Siadi di Malang, Jawa Timur, Minggu.

Sebelumnya ada tiga pasien positif COVID-19 dititipkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang. Dampaknya, masyarakat di Sumberporong yang berdekatan dengan RS itu pun resah. Sebab, ada anak berumur 6 tahun di wilayah itu positif terpapar virus corona.

Awalnya anak itu dibawa ke RS rujukan di Kepanjen, tapi sepertinya penuh. Lalu disarankan ke Puskesmas Lawang. Hasil rapid test, positif corona. "Akhirnya bocah itu diminta mengisolasi diri di rumah," kata legislator asal Kabupaten Malang tersebut.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Partai Golkar Kabupaten Malang itu, penanganan serius COVID-19 sangat dibutuhkan guna mengurangi persebaran sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona, namun di sisi lain tenaga medis di rumah sakit dan Puskesmas kekurangan alat pelindung diri.

"Kita harus serius, jangan menciptakan opini-opini saja. Penanganan pandemi virus corona di Kabupaten Malang membutuhkan kebijakan secara nyata dan serius, bukan opini-opini belaka. Penanganan virus corona harus ada kebijakan yang serius, jangan asal-asalan dan harus diseriusi lagi," kata Siadi.