Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada awal pekan kembali terkoreksi seiring dengan kekhawatiran pasar terhadap dampak negatif wabah COVID-19.
Pada Senin, pukul 09.50 WIB, rupiah bergerak melemah 103 poin atau 0,63 persen menjadi Rp16.273 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.170 per dolar AS.
"Pasar aset berisiko termasuk rupiah, mungkin akan tertekan di hari Senin karena pasar kembali mengkhawatirkan penyebaran wabah corona yang sudah memberikan dampak negatif ke perekonomian," kata Kepala Riset Monex Investindo Futures di Jakarta, Senin.
Seperti yang disampaikan oleh IMF, wabah COVID-19 sudah menyebabkan krisis ekonomi dan keuangan global.
Aksi lockdown karena wabah tersebut menyebabkan aktivitas ekonomi berkurang dan menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi di beberapa negara.
Data-data ekonomi yang dirilis pekan lalu, negara yang terkena wabah seperti AS, Eropa dan Inggris , menunjukkan pelemahan yang cukup dalam.
Contohnya data tenaga kerja AS yang menunjukkan jumlah orang yang menganggur bertambah 10 kali lipat lebih. Data aktivitas manufaktur dan sektor jasa juga mengalami penurunan yang signifikan.
"Sentimen penahan pelemahan mungkin datang dari ditandatanganinya UU stimulus jumbo AS yang mengeluarkan dana hingga 2 triliun dolar AS untuk meredam dampak negatif wabah di perekonomian AS," ujar Ariston.
Ariston memperkirakan rupiah pada hari ini akan bergerak di kisaran Rp16.100 per dolar AS hingga Rp16.300 per dolar AS.
Berita Terkait
Rupiah Rabu pagi Rp16.252 per dolar AS
Rabu, 17 April 2024 9:37 Wib
Rupiah tergelincir 36 poin ke level Rp15.933 per dolar AS
Rabu, 3 April 2024 9:18 Wib
Humpuss Maritim Internasional bukukan laba bersih 12,69 juta dolar AS di 2023
Selasa, 2 April 2024 10:39 Wib
Rupiah tergelincir 0,08 persen jadi Rp15.755 per dolar AS
Selasa, 5 Maret 2024 9:51 Wib
Neraca perdagangan Lampung surplus 255,28 juta dolar AS
Jumat, 1 Maret 2024 14:35 Wib
Rupiah turun jadi Rp15.647 per dolar AS
Selasa, 27 Februari 2024 9:10 Wib
Rupiah Rabu pagi Rp15.673 per dolar AS
Rabu, 21 Februari 2024 9:51 Wib
Dadan Tri Yudianto sebut ada oknum penegak hukum minta uang 6 juta dolar AS
Selasa, 20 Februari 2024 20:04 Wib