Kejaksaan dan Dinkes sosialisasi terkait virus corona

id Virus corona, sosialisasi virus corona, kejaksaan dan dinkes

Kejaksaan dan Dinkes sosialisasi terkait virus corona

Kejaksaan Negeri Bandarlampung dan Dinas Kesehatan Bandarlampung menyosialisasikan infeksi virus corona. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung menggelar sosialisasi dan pemeriksaan dini dalam rangka pencegahan dan penangkalan infeksi virus corona.

"Kita menindaklanjuti arahan dari Jaksa Agung dan mengundang Dinkes untuk menyosialisasikan  kepada seluruh pegawai dan tamu yang berkunjung ke kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Yusna Adia, Rabu.

Dia melanjutkan, dalam mengantisipasi virus corona maka pihaknya telah menyediakan alat pengukur suhu maupun masker di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Bandarlampung.

"Mulai hari ini kita sudah siapkan peralatan dan dukungan dari Dinkes. Saya mengimbau kepada seluruh petugas agar berhati-hati jika mengalami sesak nafas maupun batuk agar segera berobat," kata dia.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Bandarlampung, Dini Ariyanti mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi.

"Kita hari ini sosialisasikan bagaimana pencegahan dan bagaimana cara penularannya. Jadi masyarakat bisa lebih preventif menjaga kesehatan dan jauh dari penularannya," katanya.

Dia menjelaskan, untuk pencegahan pertama agar masyarakat meningkatkan daya tahan tubuh, penggunaan masker saat batuk, dan rajin mencuci tangan pada air mengalir minimal sebelum maupun sesudah kerja.

"Kita juga tadi telah mengajarkan bagaimana mencuci tangan dan melakukan pengukuran suhu pada pegawai kejaksaan," katanya lagi.