Bandarlampung (Antara Lampung) - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan pembuatan paspor idealnya hanya cukup satu hari tidak perlu sampai memakan waktu tiga hari.
"Pelayanan paspor di Lampung sudah sangat baik, tapi pembuatan paspor yang memakan waktu tiga hari saya rasa cukup lama," kata dia dalam kunjungannya ke Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bandarlampung, di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan, mencontoh di sejumlah negara dalam pembuatan paspor hanya membutuhkan waktu satu hari, itu yang harus dilakukan.
Dalam pembuatan paspor harus mencotoh hal itu, sehingga warga tidak perlu kembali datang karena membuang waktu dan juga menambah biaya.
"Lebih cepat pelayanan tentunya lebih baik, lalu jangan ada lagi biaya tambahan lain," kata dia.
Ia menegaskan, bahwa jika ingin berubah sistem yang tidak diperlukan harus dipersempit, agar pelayanan bisa lebih maksimal.
Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa mengatakan dari kunjungan dan langsung melihat yang terjadi pelayanan di sini sudah sagat baik.
"Saya langsung menanyakan ke warga yang membuat paspor dan tanggapan mereka sudah baik," kata dia.
ANTARA
Berita Terkait
Cegah DBD, Polres Lampung Barat lakukan fogging di pemukiman warga
Sabtu, 27 April 2024 20:53 Wib
Gubernur Lampung sebut pawai kendaraan hias sebagai wujud gotong royong
Sabtu, 27 April 2024 17:26 Wib
BRI apresiasi langkah cepat Kejari Bandarlampung dalam pengungkapan kasus KUR
Sabtu, 27 April 2024 17:12 Wib
Tim SAR gabungan perluas pencarian penumpang jatuh dari KMP Reinna
Sabtu, 27 April 2024 13:08 Wib
Karantina Lampung tahan ratusan kilogram daging babi hutan ilegal
Sabtu, 27 April 2024 13:04 Wib
HMI Badko Sumbagsel harap adanya perbaikan jalan Bandar Jaya-Mandala
Sabtu, 27 April 2024 9:37 Wib
Mayoritas wilayah di Indonesia termasuk Lampung berpotensi alami hujan lebat
Sabtu, 27 April 2024 8:04 Wib
Agar hasil tangkapan ikan meningkat, PHE OSES bersama nelayan pasang rumpon di perairan Lampung Timur
Sabtu, 27 April 2024 0:12 Wib