Lima daerah di Lampung dapat WTP berturut-turut

id kepala bpk lampung, ambar wahyuni

Lima daerah di Lampung dapat WTP berturut-turut

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung V.M. Ambar Wahyuni (bandarlampung.bpk.go.id)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Lima daerah di Lampung pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan 2014 berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Empat daerah, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Waykanan, dan Kota Metro, mendapat WTP lima kali berturut-turut. Sedangkan Tulangbawang Barat mendapat empat kali WTP berturut-turut," kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung V.M. Ambar Wahyuni di Bandarlampung, Senin (13/7).

Ia menyebutkan untuk kabupaten lainnya di Lampung mengalami tren opini yang berubah-ubah.

BPK Perwakilan Provinsi Lampung telah melaksanakan pemantauan tindaklanjut hasil pemeriksaan dari 15 pemerintah kabupaten/kota di lingkup perwakilan.

Menurut dia, terdapat 7.752 rekomendasi, dengan klasifikasi sesuai dengan rekomendasi sebanyak 5.227 rekomendasi, belum selesai dan dalam proses tindaklanjut sebanyak 1.093 rekomendasi, belum ditindaklanjuti sebanyak 385 rekomendasi, dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebanyak 47 rekomendasi.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini WTP pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan 2014 Pemerintah Provinsi Lampung.

"Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja pengelola keuangan Pemprov Lampung yang selama ini kita lakukan," kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri.

Ia mengatakan bahwa opini WTP itu jangan dijadikan untuk berpuas diri tetapi harus selalu bekerja keras untuk terus guna memperbaiki kinerja keuangan dan prestasi di masa-masa yang akan datang.

Langkah-langkah tersebut meliputi penyempurnaan aspek regulasi (peraturan), aspek perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban.

Ia menambahkan, masukan dan rekomendasi BPK RI terkait dengan pengelolaan keuangan 2014 tentu saja harus ditindaklanjuti bersama sebagai bentuk tanggungjawab dan penyempurnaan terhadap laporan keuangan, serta dalam rangka meningkatkan efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Wakil Gubernur Lampung itu mengatakan sidang paripurna istimewa ini merupakan momentum yang penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah Pemprov Lampung demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Laporan Keuangan Provinsi Lampung 2014 telah mendapat proses audit yang mendalam pada beberapa tahapan auditing. Penyajian laporan keuangan tersebut telah diupayakan secara optimal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Mengungkap secara penuh dokumen yang diperlukan (full disclosure) sehingga seluruh permasalahan yang ditemui dapat diidentifikasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan yang akan datang dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Bachtiar menambahkan pengelolaan keuangan dan opini BPK tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras semua pihak, baik dari satuan kerja perangkat daerah selaku entitas akuntansi maupun entitas pelaporan.