Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko mengatakan, penyelesaian persoalan begal perlu lebih ditekankan kepada solusi sosial, sedangkan untuk masalah narkoba ditegaskan tak ada ampun.
"Saran Pak Kapolda untuk pencegahan tindak kriminalitas termasuk begal, perlu ada upaya peningkatan kesejahteraan, perluasan lapangan kerja seperti pengembangan kawasan industri sebagai solusi sosilanya," ujar Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Akhmadi Sumaryanto saat silaturahim anggota FPKS DPR Al Muzzammil Yusuf dan delapan anggota FPKS DPRD Lampung dengan Kapolda dan jajaran direktur di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Jumat (6/3).
Menurut Kapolda, untuk penegakan hukum selektif berlaku dalam penanganan kasus narkoba, yaitu bagi bandar narkoba tidak ada ampun, namun untuk pecandunya harus masuk rehabilitasi,
Heru Winarko menjelaskan, urusan penegakan hukum memang diserahkan ke kepolisian, namun untuk pencegahan lebih merupakan ranah Badan Penanggulangan Narkoba, pemerintah daerah, maupun seluruh elemen masyarakat.
Kapolda menyampaikan bahwa tahun ini Insya Allah akan dibangun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di lokasi bekas RSU Kalianda yang tak jadi difungsikan.
Akhmadi, anggota dewan dari Daerah Pemilihan Lampung Barat, Pesisir Barat dan Tanggamus ini, menyatakan dukungan kepada Kapolda Lampung yang juga mengungkapkan beberapa langkah yang telah dilakukan Polda Lampung untuk mengatasi masalah keamanan di provinsi serambi Sumatera ini.
Berita Terkait
Polisi: Video viral begal di Pesisir Barat korban laka lantas
Kamis, 25 April 2024 20:27 Wib
Polres Lampung Selatan menerjunkan satgas anti begal di jalur mudik
Kamis, 4 April 2024 20:07 Wib
Polisi mengejar begal di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar
Kamis, 4 April 2024 10:37 Wib
Polisi gencarkan patroli di titik rawan perang sarung
Rabu, 20 Maret 2024 20:51 Wib
Kapolresta Bandarlampung berikan penghargaan kepada karyawan SPBU gagalkan aksi begal
Senin, 4 Maret 2024 14:28 Wib
Gangster serang seorang pemuda hingga tewas di Duren Sawit Jaktim
Rabu, 21 Februari 2024 21:01 Wib
Pembegal tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir terancam 20 tahun kurungan penjara
Jumat, 9 Februari 2024 5:36 Wib
Polisi buru pembegal tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir Sumsel
Minggu, 4 Februari 2024 22:52 Wib