Jakarta (ANTARA Lampung) - Presiden Joko Widodo meminta agar jangan ada kriminalisasi baik di tubuh Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bahwa kita sepakat institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum termasuk Kejaksaan dan Mahkamah Agung. Oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi, saya ulangi jangan ada kriminalisasi," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (25/1) malam.
Presiden Jokowi meminta bila ada proses hukum yang dialami oleh anggota Polri maupun KPK agar dapat dilakukan secara jelas dan terbuka.
"Kasus hukum yang ada personel KPK dan Polri harus terang benderang dan transparan agar proses hukum berjalan dengan baik, dan jangan ada intervensi dari siapapun," katanya.
"KPK dan Polri perlu bahu membahu memberantas korupsi biarkan KPK bekerja dan Polri bekerja dan semua tidak diatas hukum, keduanya harus membuktikan bahwa bertindak benar sesuai perundang-undangan yang berlaku, sekali lagi harus terang benderang dan jangan ada kriminalisasi," kata Presiden menegaskan.
Mendampingi Presiden dalam keterangan pers sejumlah tokoh yang dipanggil oleh Presiden untuk dimintai pendapat antara lain mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana, Widodo Umar, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie, ahli hukum Hikmahanto Juwana, dan mantan Wakapolri Oegroseno.
Berita Terkait
Polisi sedang selidiki kebakaran gudang BBM di Lampung Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 22:01 Wib
Kapolda Lampung komitmen tegakkan hukum yang cepat dan adil
Rabu, 1 Mei 2024 18:43 Wib
Penemuan mayat di koper, Polisi telah tangkap terduga pelaku
Rabu, 1 Mei 2024 11:04 Wib
Personel Polres Lampung Selatan amankan peringatan Hari Buruh
Rabu, 1 Mei 2024 10:20 Wib
Polisi sebut server judi daring Teluknaga di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 19:43 Wib
Oknum polisi jalani sidang terkait perkara perzinahan
Selasa, 30 April 2024 15:17 Wib
Polisi awasi wisatawan saat bermain di pantai Pesisir Barat
Minggu, 28 April 2024 14:28 Wib
Polisi segera tetapkan tersangka baru pembunuhan santri di Tebo Jambi
Minggu, 28 April 2024 5:50 Wib