Jalan Gajah Mada dilebarkan, kini ada jadi "areal parkir"

id trotoar dan flyober, parkir liar

Jalan Gajah Mada dilebarkan, kini ada jadi "areal parkir"

Kendaraan parkir di trotoar Jl Gajah Mada (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (Antara Lampung) - Pelebaran jalan dan pembangunan jembatan layang ( flyover) yang menghubungkan Jl Antasari dan Jl Gajah Mada seharusnya untuk memperlancar arus lalu lintas. Namun, kini kemacetan kadang terjadi di titik ruas jalan itu, karena sebagian badan jalan dan trotoar berubah fungsi menjadi tempat parkir.

Berdasarkan pantauan, tempat parkir kendaraan di  badan jalan atau trotoar terjadi di lokasi "U-turn"
 atau putar balik arah kendaraan, sehingga selalu menghambat kelancaran arus kendaraan.

Selain di "U-turn", trotoar dan badan jalan yang berubah fungsi menjadi tempat parkir juga terjadi di titik jalan lainnya. Pengemudi memarkirkan kendaraannya di badan jalan atau trotoar, dan tidak ada sanksi bagi mereka karena di lokasi itu belum terpasang rambu-rambu lalu lintas, seperti larangan parkir dan berhenti.

Sehubungan itu, sejumlah pengguna jalan mengharapkan Pemkot Bandarlampung segera menertibkan penggunaan badan dan trotoar Jalan Gajah Mada agar tak berubah fungsi menjadi
 tempat parkir atau tempat berjualan.

Pelebaran jalan yang dimaksudkan agar arus kendaraan makin lancar, bukan sebaliknya berubah fungsi menjadi tempat parkir.

Selain itu, rumah sakit dan perusahaan juga harus dilarang keras menggunakan atau mengubah fungsi jalan dan trotoar menjadi tempat parkir, seperti di Jl Gajah Mada dan Jl Dr Susilo Bandarlampung.