Pemerintah Perlu Muliakan Nelayan-Pembudidaya-Petambak Nasional

id petambak garam pasuruan

Pemerintah Perlu Muliakan Nelayan-Pembudidaya-Petambak Nasional

Seorang petani tambak garam memecah garam untuk dipanen, di Desa Panggungrejo,Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jatim, Rabu (3/9). (ANTARA FOTO/ADHITYA HENDRA)

...Kami cenderung menyarankan untuk lebih digiatkan dalam program yang berkait dengan pemenuhan kesejahteraan nelayan...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Pemerintah perlu lebih memuliakan jutaan orang yang berprofesi sebagai nelayan, pembudidaya dan petambak nasional yang tersebar di berbagai daerah dengan mendorong kebijakan meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Tak dimungkiri bahwa disahkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam bisa dijadikan sebagai momentum gerakan nasional memuliakan tiga juta nelayan, 3,5 juta pembudidaya ikan, dan tiga juta petambak garam," kata Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanity, Abdul Halim, dalam rilisnya, di Jakarta, Selasa.

Menurut Abdul Halim, pengesahan UU itu tidak akan memberi manfaat kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam apabila kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mengedepankan investasi asing ketimbang investasi gotong-royong yang dipraktikkan masyarakat pesisir.

Hal tersebut, lanjutnya, karena berbagai Peraturan Daerah mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah disahkan atau tengah dibahas di tingkat provinsi dinilai masih menomorduakan hajat hidup masyarakat pesisir.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan beragam program yang terkait untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di berbagai daerah dapat digencarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kami cenderung menyarankan untuk lebih digiatkan dalam program yang berkait dengan pemenuhan kesejahteraan nelayan," kata Wakil Sekjen KNTI Niko Amrullah, di Jakarta, Jumat (16/12).

Menurut Niko, pemenuhan kesejahteraan nelayan itu mencakup sejumlah hal, antara lain peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia nelayan.

Isu strategisnya, ujar dia, adalah pada peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan di kalangan masyarakat pesisir.

Selain itu, Niko juga menginginkan pengembangan ekonomi skala desa nelayan dengan kelembagaan ekonomi lokal, serta penguatan kearifan lokal dan budaya setempat sebagai bagian dari partisipasi masyarakaat yang perlu dijaga dalam setiap pengambilan kebijakan.

Sebagaimana diwartakan, program asuransi yang selama ini digalakkan kepada nelayan di berbagai daerah merupakan bukti komitmen dari kehadiran negara dalam sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air.

"Kehidupan nelayan rentan kalau kepala keluarganya terjadi apa-apa. Negara harus hadir, wajib hadir," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Susi menjelaskan bahwa program asuransi bagi para nelayan tersebut merupakan bagian dari visi pemerintah yang hendak meningkatkan sektor kelautan dan perikanan nasional.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan bukti komitmen pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Perikanan untuk melindungi para nelayan di dalam negeri.

Asuransi bagi para nelayan tersebut akan memberikan jaminan sebesar Rp200 juta bagi keluarga nelayan yang meninggal saat berada di lautan, Rp160 juta bagi para nelayan yang mengalami kecelakaan kerja, R80 juta bagi para nelayan yang mengalami cacat, serta Rp20 juta sebagai plafon untuk pengobatan.(Ant)