Polisi Tangkap 47 Penjahat di Lampung

id kapolda lampung, edward syah pernong, alat vital, pilkada, tps, pilkada, penjahat

Polisi Tangkap 47 Penjahat di Lampung

Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong memegang salah satu bukti berupa senjata api rakitan, yang menjadi barang bukti pelaku pembegalan. (FOTO ANTARA Lampung/ Roy Baskara Pratama)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Aparat Kepolisian Daerah Lampung menangkap sedikitnya 47 pelaku kejahatan yang dijaring selama dua pekan mulai 6-20 Desember 2015.

"Rata-rata penjahat ini pelaku kasus C3 yaitu, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, terutama pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolda Lampung, Brigjen Edward Syah Pernong, di Bandalampung, Senin.

Menurut dia, para tersangka berhasil dibekuk oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 di masing-masing jajaran kepolisian se-Provinsi Lampung.

"Polda Lampung tidak akan main-main dalam menangani serta menangkap para pelaku tindak kejahatan yang masih meresahkan masyarakat di wilayah ini," katanya.

Setiap satu pekan, ia melanjutkan, pihaknya akan menggelar ekspose penangkapan, dan semua tersangka akan diadili sesuai aturan hukum yang berlaku.

Jadi, ia menegaskan, siapa pun yang hendak berbuat jahat sebaiknya diurungkan agar tidak menjadi salah satu tersangka yang dipublikasikan setiap minggu.

"Jangan berbuat jahat kalau tidak mau dipenjara," kata dia.

Ia menambahkan, pada minggu ke tiga Desember 2015 ini, tindak kejahatan lebih didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 20 kasus.

Kemudian untuk kasus lainnya, kata Edward, empat kasus pencurian dengan kekerasan, dan 12 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Selain ketiga kasus C3 itu, berhasil diungkap juga dua kasus kepemilikan senjata tajam, satu kasus senjata api, dan tiga kasus penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan data hasil ungkap kasus 6-13 Desember 2015, jajaran Polda Lampung berhasil menangkap 21 orang tersangka dari 15 kasus yang ditangani Polresta Bandarlampung, Polres Lampung Selatan, Polres Lampung Timur, dan Polres Tanggamus, serta Subdit III Jatanras Polda Lampung.

Sedangkan pada 13-20 Desember 2015, Polda Lampung kembali menangkap 26 orang tersangka yang terlibat pada 42 kasus kejahatan.***2***