Surya Paloh dirawat di RS Singapura

id Surya Paloh dirawat di RS Singapura

Jakarta (Antara Lampung) - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh batal menjadi saksi dalam sidang terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella karena sedang berada di satu rumah sakit di Singapura.
        
"Ini ada kiriman surat dari saksi Surya Paloh yang menyatakan tidak bisa hadir karena pada 09.30 waktu Singapura harus terbaring di RS Mount Elizabeth," kata Ketua Majelis Hakim Artha Theresia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin.
        
Surya Paloh adalah saksi terakhir yang dipanggil jaksa penuntut umum KPK dalam kasus ini. Ia pun pada 23 November 2015 tidak menghadiri panggilan jaksa tanpa alasan yang diketahui.
        
Karena Surya tidak hadir maka JPU KPK Ahmad Burhanuddin membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Surya Paloh saat ia diperiksa KPK pada 23 Oktober 2015.