Jakarta (Antara Lampung) - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh batal menjadi saksi dalam sidang terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella karena sedang berada di satu rumah sakit di Singapura.
"Ini ada kiriman surat dari saksi Surya Paloh yang menyatakan tidak bisa hadir karena pada 09.30 waktu Singapura harus terbaring di RS Mount Elizabeth," kata Ketua Majelis Hakim Artha Theresia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin.
Surya Paloh adalah saksi terakhir yang dipanggil jaksa penuntut umum KPK dalam kasus ini. Ia pun pada 23 November 2015 tidak menghadiri panggilan jaksa tanpa alasan yang diketahui.
Karena Surya tidak hadir maka JPU KPK Ahmad Burhanuddin membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Surya Paloh saat ia diperiksa KPK pada 23 Oktober 2015.
Berita Terkait
Surya Paloh: Nasdem buka kemungkinan usung Anies di Pilkada DKI
Sabtu, 27 April 2024 10:26 Wib
NasDem: Gabung koalisi untuk bantu pemerintahan Prabowo
Kamis, 25 April 2024 20:11 Wib
Prabowo dan Surya Paloh bahas kesepakatan kerja sama untuk kepentingan rakyat
Kamis, 25 April 2024 18:28 Wib
Prabowo sebut rakyat ingin para pemimpin rukun usai pemilu
Jumat, 22 Maret 2024 20:58 Wib
Prabowo Subianto datang ke NasDem Tower untuk hormati ucapan selamat dari Surya Paloh
Jumat, 22 Maret 2024 20:55 Wib
Prabowo Subianto temui Surya Paloh di NasDem Tower Jakarta
Jumat, 22 Maret 2024 20:52 Wib
NasDem terima hasil Pemilu 2024 sekaligus ucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran
Kamis, 21 Maret 2024 12:45 Wib
PDIP : Megawati dan JK pasti bertemu
Jumat, 23 Februari 2024 16:02 Wib