Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Desa

id percepatan pembangunan desa, kepala biro humas dan protokol, pemerintah provinsi lampung, sumarju saeni

Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Desa

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Lampung, Sumarju Saeni (ist)

Sebagai salah satu upaya percepatan pembangunan Provinsi Lampung, gubernur Lampung meminta identifikasi terhadap 2.632 desa dan kelurahan di daerah ini, sehingga dapat diketahui indeks kemajuan desa."
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Lampung dan Badan Pusat Statistik setempat mengidentifikasi desa/kelurahan di daerah ini, untuk mempercepat pembangunan dan kesejah -teraan masyarakatnya.

"Sebagai salah satu upaya percepatan pembangunan Provinsi Lampung, gubernur Lampung meminta identifikasi terhadap 2.632 desa dan kelurahan di daerah ini, sehingga dapat diketahui indeks kemajuan desa," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung, Sumarju Saeni, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa dengan indeks kemajuan desa (IKD), maka dapat diketahui peluang, hambatan, dan tantangan yang dihadapi oleh desa/kelurahan.

IKD juga dapat sebagai rujukan dan sinergi program satuan kerja perangkat daerah Provinsi Lampung dengan kabupaten dan kota dalam upaya percepatan pembangunan desa/kelurahan di segala bidang, sehingga dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Lampung Yuda Setiawan mengatakan bahwa untuk menetapkan IKD pada 2015, pihaknya bekerjasama dengan BPS Provinsi Lampung telah mengidentifikasi 2.632 desa/kelurahan dengan lima aspek dan 29 indikator.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan identifikasi desa maju sebanyak 391 desa (14,85 persen), berkembang 1.049 desa (39,85 persen), kurang berkembang sebanyak 812 desa (30,85 persen), dan tertinggal sebanyak 380 desa (14,43 persen).

Data tersebut tersaji dalam bentuk database dan peta digital.

Berdasarkan database dan peta digital ini akan mempermudah gubernur Lampung untuk mengambil kebijakan khususnya peningkatan kemajuan desa/kelurahan bersangkutan.

Yuda mencontohkan, pada peta digital apabila diklik gambar peta kabupaten, maka akan muncul peta kabupaten lengkap dengan peta desa/kelurahan di kabupaten tersebut.

"Bila kemudian diklik salah satu desa atau kelurahan itu, maka akan muncul status desa tersebut. Apabila desa itu termasuk desa tertinggal, akan muncul faktor-faktor penyebab berdasarkan 29 kriteria," ujarnya lagi.