Bandarlampung (Antara Lampung) - Pematokan lokasi pembangunan Jalan Tol Sumatera di wilayah Kabupaten Lampung Selatan akan dilakukan mulai pekan ini oleh konsultan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Pada Jumat ini, mereka sudah mulai memasang patok, dimulai dari titik nol kilometer Kecamatan Bakauheni," kata Kepala Bidang Pelaksana Lapangan dan Pendataan Lahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Imanullah, usai melakukan sosialisasi pembangunan Jalan Tol Sumatera di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Rabu.
Ia mengatakan, pemasangan patok tersebut hanya sekedar untuk penetapan lokasi, yang selanjutnya diteruskan melakukan pendataan akurasi lahan penduduk.
"Pemasangan patok dalam arti kata pusat lahannya, bukanya dalam arti kata langsung bekerja membangun jalan tol," katanya.
Ia menyebutkan titik-titik lokasi pembangunan jalan tol khususnya di wilayah Sub Tim 1 yang meliputi Kecamatan Bakauheni, Penengahan, Ketapang dan Palas masih belum baku atau tetap.
Ia mengatakan masih bisa terjadi pergeseran apabila pembangunan jalan tersebut menggangu tempat yang disakralkan oleh masyarakat setempat, semisal pemakaman atau tempat yang dihormati.
"Kalau memang harus digeser, ya digeser, nggak musti menjadi suatu hal yang baku," jelasnya.
Berita Terkait
Kanwilkumham catat 10.728 kekayaan intelektual di Lampung telah terdaftar
Jumat, 26 April 2024 11:55 Wib
Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Selatan terima Satyalancana Wira Karya mewakili Sumatera
Jumat, 26 April 2024 7:35 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
Kapolda Sulawesi Barat--DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 19:55 Wib
Polres Lampung Barat tingkatkan patroli jelang panen raya kopi
Kamis, 25 April 2024 16:31 Wib
KAI Tanjungkarang catat 72.597 penumpang terangkut selama Lebaran 2024
Kamis, 25 April 2024 15:50 Wib
Pemanah Lampung raih 12 medali Kejurnas Panahan PPLP-SKO di Samarinda
Kamis, 25 April 2024 15:45 Wib
Laporan publik jadi pertimbangan rekrutmen ad hoc oleh KPU Bandalampung
Kamis, 25 April 2024 13:23 Wib