Kemenkeu Bukukan Keberhasilan Pengalihan PBB-P2 Waykanan

id Kemenkeu Bukukan Keberhasilan Pengalihan PBB-P2 Waykanan

Waykanan, Lampung (ANTARA LAMPUNG) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) membukukan kisah sukses pengalihan Pajak Bumi Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung.

"Kami bersyukur, di Sumatera ternyata Kabupaten Waykanan yang dilihat keberhasilan dalam pengalihan PBB-P2 telah dijalankan," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (P2KA) Kabupaten Waykanan Edward Anthony, di Blambanganumpu, sekitar 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung, Kamis (4/9).

Kisah sukses pengalihan PBB-P2 dari daerah lain yang dibukukan DJPK Kemenkeu, selain Waykanan, demikian Edward didampingi Kepala Bidang Anggaran Kusuma Anakori, adalah Kabupaten Bantul dan Samarinda.

"Kesuksesan yang diraih semua melalui proses, seperti melakukan konsultasi langsung ke Direktorat Intensifikasi Dirjen Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta pada April 2011. Kami juga melakukan studi pengelolaan PBB dan `On The Job Training Pengelolaan PBB` selama tujuh hari ke Pemerintah Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur," kata Edward lagi.

Penyampaian pemberlakukan PBB-P2 di Waykanan dimulai 1 Januari 2013, setelah pada 15 Juni 2012 DPRD Kabupaten Waykanan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PBB-P2 menjadi Perda PBB-P2 Nomor 2 Tahun 2012.

Wakil Bupati Waykanan Raden Nasution Husin, Ketua DPRD Marsidi Hasan serta Wakil Ketua DPRD Yozi Rizal dan Edi Rusdiyanto ([impinan legislatif periode 2009--2014), menandatangani dokumen pengesahan Raperda PBB-P2 yang diserahkan Bupati Bustami Zainudin kepada DPRD Waykanan pada Selasa (24/1/2012).

"Pemberlakuan Perda tersebut diharapkan menjadi momentum bersama sebagai upaya bertahap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Waykanan. Banyak potensi bisa digali dari pengelolaan PBB-P2," ujar Edward.

Selain itu, kata dia lagi, pemberlakuan Perda PBB-P2 merupakan kesempatan bagi masyarakat di daerah yang berada di selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan tersebut, untuk berpartisipasi secara nyata membangun negara melalui Pajak Bumi dan Bangunan.

"Berapa pun nilai PBB yang disetorkan kepada negara, akan mempengaruhi proses dan laju pembangunan, baik fisik maupun nonfisik," katanya pula.

Berkaitan dengan pemberlakuan PBB-P2, Pemerintah Kabupaten Waykanan memberikan reward atau penghargaan kepada kepala kampung setempat yang mampu mengelola PBB-P2 secara optimal.

"Prinsipnya jika kepala kampung ditargetkan Rp100 juta, harus selesai sebelum akhir Desember, kalau tidak lunas, kita tidak akan bayar Alokasi Dana Desa atau ADD-nya," ujar Edward lagi.

Namun dia meminta, pernyataannya dimaknai sebagai ajakan positif supaya target desa harus tercapai.

"Tidak bisa kepala kampung hanya menunggu ADD harus kami bayarkan, tapi kewajiban mereka untuk bayar pajaknya tidak diselesaikan. Jadi yang bisa sesuai target tentu akan ada rewardnya," katanya.

ADD, lanjut dia, selama ini diberikan dengan berbeda-beda, menyesuaikan luas wilayah, jumlah penduduk, termasuk prestasinya, tertinggi Rp120 juta, terendah Rp35 juta.

Guna menghindari hal tidak diinginkan, pihaknya juga akan melakukan kontrol jika nantinya ada alasan lahan tidak ada pemiliknya atau sudah beralih segala macam.

"Kami tentu akan turun ke lapangan, tidak bisa serta merta menerima untuk memastikan apa betul tanah yang dilaporkan tidak bisa ditarik, tidak ada pemiliknya, bisa jadi beralih pada siapa, intinya potensi-potensi peningkatan PAD kita kejar," kata Edward lagi.

Pada 2012, Pemkab Waykanan juga memberangkatkan 10 kepala kampung di daerah ini yang warganya taat dan tepat waktu membayar PBB, termasuk satu orang camat dan satu orang dari Unit Pengelola Teknis atau UPT keuangan sebagai apresiasi capaian target lunas PBB tahun 2010 dan 2011.

  Jumlah kampung di Waykanan yang tepat waktu membayar PBB tahun 2010 sebanyak 123. Pada tahun 2011 terjadi peningkatan 16 kampung, sehingga menjadi 139 kampung dari 204 kampung dan enam kelurahan di daerah yang berada di selatan Kabupaten Ogan Komeing Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan itu.