Kemenkum Lampung dan Pemkab Tulang Bawang sepakati percepatan pendaftaran merek kolektif KDMP

id kanwil kemenkum lampung, koperasi merah putih, kdmp,koperasi desa

Kemenkum Lampung dan Pemkab Tulang Bawang sepakati percepatan pendaftaran merek kolektif KDMP

Kemenkum Lampung dan Pemkab Tulang Bawang sepakati percepatan pendaftaran merek kolektif KDMP  (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, sepakati percepatan pendaftaran merek kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) guna memperkuat pelindungan hukum terhadap produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pada audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Tulang Bawang ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, beserta tim Bidang KI Kanwil Kemenkum Lampung. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang hadir Wakil Bupati Hankam Hasan bersama jajaran perangkat daerah terkait.

"Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam percepatan pendaftaran merek kolektif oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Tulang Bawang," kata Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung Benny Daryono, dalam keterangannya di Bandarlampung, Kamis.

Ia melanjutkan, kedua belah pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sebagai bentuk komitmen bersama mempercepat pendaftaran merek kolektif di daerah.

Selain itu, disepakati pula pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terkait pelindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Tulang Bawang.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran merek, hak cipta, dan bentuk pelindungan KI lainnya dalam menunjang daya saing produk lokal.

Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan, menyampaikan bahwa daerahnya memiliki sejumlah potensi produk yang berpeluang diajukan sebagai Indikasi Geografis (IG).

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk menindaklanjuti potensi tersebut dan meminta pendampingan dari Kanwil Kemenkum Lampung, khususnya dalam penyusunan deskripsi IG agar proses pengajuan dapat segera dilakukan.

Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pelindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di tingkat lokal, baik melalui percepatan pendaftaran merek kolektif, peningkatan literasi hukum bagi UMKM, maupun pendampingan teknis terhadap potensi Indikasi Geografis di Provinsi Lampung.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.