Bandarlampung (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga asal Lampung Tengah berinisial P tidak terima mendengar anaknya disekap dan dilecehkan oleh seorang pria dewasa asal Panjang, Bandarlampung berinisial WH.
Anak di bawah umur berinisial T yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu diduga disekap oleh pelaku selama empat hari di sebuah penginapan di Telukbetung Utara, Bandarlampung.
Atas perbuatan tersebut, P yang merupakan ibu kandung T tersebut tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa menangis saat dirinya mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nasional Dr Sopian Sitepu untuk meminta perlindungan.
Tidak hanya itu, P juga terpaksa melaporkan perbuatan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak tersebut ke Mapolresta Bandarlampung dengan nomor laporan: LP/B/1497/X/2025/SPKT/Polresta Bandarlampung/ Polda Lampung tertanggal 11 Oktober 2025.
Dalam peristiwa tersebut, P menjelaskan perbuatan tersebut bermula saat pelaku mengenal anaknya melalui sebuah akun media sosial. Pada 4 Oktober 2025, kemudian anaknya menghilang dan tidak pulang ke rumah melainkan pergi bersama pelaku ke sebuah penginapan yang ada di Bandarlampung.
Menurut keterangan korban, lanjut P, pelaku sengaja membawa anaknya dengan mengimingi untuk makan mie yang ada di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Korban yang belum pernah ke Bandarlampung tiba-tiba kaget dibawa oleh pelaku ke sebuah penginapan yang ada di Bandarlampung.
"Sejak pergi itu, anak saya empat hari tidak pulang dan ponselnya diambil pelaku sehingga kami tidak bisa menghubungi anak kami. Anak kami mengadu kepada saya bahwa dia disekap di sebuah penginapan dan mendapatkan perbuatan tidak senonoh," katanya di Bandarlampung, Selasa.
Pada 8 Oktober 2025 kemudian anaknya pulang dengan sendirinya ke rumah berjalan kaki dan hanya diantarkan oleh pelaku di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Atas perbuatan tersebut, P mengaku kondisi anaknya saat ini mengalami trauma, menangis, dan tidak ingin lagi melanjutkan sekolah.
"Anak saya hanya nangis, katanya tidak mau sekolah lagi karena malu. Kami mohon kepada Pak Sopian Sitepu agar dapat membantu kami mencari keadilan. Kami juga mohon kepada kepolisian agar menindaklanjuti laporan kami karena hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap melainkan masih bergerak bebas di rumahnya," katanya.
