Kemenkum Lampung gelar kompetensi paralegal guna mewujudkan keadilan bagi masyarakat

id kemenkum lampung, paralegal,paralegal desa/kelutahan, 15 kabupaten/kota, obh

Kemenkum Lampung gelar kompetensi paralegal guna mewujudkan keadilan bagi masyarakat

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung Benny Daryono pada kompetensi paralegal guna mewujudkan keadilan bagi masyarakat (ANTARA/HO-Kemenkum Lampung)

Kami berharap pelatihan ini dapat melahirkan paralegal-paralegal yang berkompeten, berintegritas, dan berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI melaksanakan Pelatihan Paralegal Serentak Provinsi Lampung Tahun 2025, Selasa.

Mengusung tema “Penguatan Kapasitas Paralegal dalam Mewujudkan Akses Keadilan bagi Masyarakat Lampung”.

Kegiatan yang buka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo ini diikuti perwakilan dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kejaksaan, TNI/Polri, pemerintah daerah kabupaten/kota, organisasi bantuan hukum, unsur pimpinan dan pejabat dari instansi vertikal, para pegawai Kanwil Kemenkum Lampung serta seluruh peserta pelatihan baik secara daring maupun luring.

Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono menjelaskan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi paralegal desa/kelurahan agar mampu memberikan bantuan hukum dan pendampingan masyarakat secara non litigasi, sejalan dengan semangat pemerataan akses keadilan.

“Kami berharap pelatihan ini dapat melahirkan paralegal-paralegal yang berkompeten, berintegritas, dan berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan,” pungkas Benny.

Pelatihan digelar selama tiga hari, pada 4-6 November 2025, diikuti oleh 4.785 peserta yang berasal dari 2.651 desa/kelurahan di 15 kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung.

Para narasumber pada kegiatan itu berasal dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, serta Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendorong sinergi antara lembaga pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil dalam membangun kesadaran hukum yang inklusif guna membangun sistem pelayanan hukum yang responsif, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para paralegal dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Kehadiran paralegal yang kompeten diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan hukum dan memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses yang setara terhadap keadilan.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.