KUPS perluas pasar produk perhutanan sosial Lampung melalui kegiatan "buyer visit"

id Perhutanan sosial lampung, Pemprov lampung, produk perhutanan sosial

KUPS perluas pasar produk perhutanan sosial Lampung melalui kegiatan "buyer visit"

Ilustrasi- Produk perhutanan sosial di Lampung saat pameran perhutanan sosial. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Balai Perhutanan Sosial Palembang, menyelenggarakan kegiatan buyer visit terkait perhutanan sosial di Provinsi Lampung

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung menyatakan bahwa dengan adanya kegiatan" buyer visit" beragam produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dapat memperluas pasar produk perhutanan sosial di daerahnya.

"Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Balai Perhutanan Sosial Palembang, menyelenggarakan kegiatan buyer visit terkait perhutanan sosial di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan, adanya kegiatan tersebut dapat menjadi sarana promosi produk-produk KUPS aktif yang ada di Provinsi Lampung untuk memperluas akses pasar, meningkatkan modal, menambah jaringan dan menjamin kepastian pemasaran produk hasil hutan bukan kayu dengan para pembeli.

"Dalam kegiatan ini menghadirkan APINDO, HIPMI, PHRI, KADIN sebagai calon offtaker produk KUPS dan sekaligus untuk mempermudah akses permodalan mereka telah dipertemukan juga OJK," katanya.

Dia menjelaskan, sedangkan untuk beberapa KUPS dengan produk yang sama diharapkan bisa bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih, sebagai upaya memenuhi permintaan pasar atas produk yang berkualitas, kuantitas mencukupi dan memiliki kontinuitas. Sehingga menjadi produk perhutanan sosial yang naik kelas.

"Bila dapat terbentuk ekosistemnya ini bisa menjadi aset usaha yang dapat membantu KUPS mendapatkan akses perbankan lebih mudah, sebab ada kepastian pasar dan ini akan didukung lebih kuat melalui proses hilirisasi," ucap dia.

Ia melanjutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan juga sebagai upaya peningkatan dan penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Provinsi Lampung.

"Dalam kegiatan tersebut Kelompok Usaha Perhutanan Sosial membawa hasil hutan bukan kayu (HHBK), produk olahan dan produk mentah siap konsumsi. Ada juga promosi jasa lingkungan seperti wisata hutan yang akan ditawarkan kepada pengunjung," tambahnya.

Menurut dia, ada 25 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dari sembilan KPH seperti Pesawaran, Tahura, Bukit Punggur, Gunung Balak, Gedong Wani, Way Pisang, Batu Serampok, Kota Agung Utara dan Liwa.

"Saat ini ada lebih dari 300 KUPS di Lampung yang aktif melaksanakan usahanya. Dengan komoditas unggulan adalah kopi, kakao, kemiri, durian, madu, alpukat, jengkol, petai dan jasa wisata," ucap dia.

Dia melanjutkan, dalam kegiatan tersebut melalui lembaga keuangan berupaya mempermudah akses pembiayaan, mendorong kolaborasi antar lembaga keuangan dan mendukung peran lembaga penjamin untuk menjembatani KUPS ataupun UMKM yang belum bankable.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.