Bandarlampung (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Menggala, Tulangbawang Barat, Lampung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat komitmen melakukan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kami tidak hanya bertugas melakukan pembinaan narapidana, tetapi juga berperan aktif dalam upaya edukasi, rehabilitasi, dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika khususnya di dalam Rutan," kata Karutan Ade Hari Setiawan usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Menggala, Senin.
Ia melanjutkan penandatanganan kerja sama tersebut tidak hanya pelaksanaan seremoni melainkan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Menurut dia, penandatanganan tersebut ke depan akan menjadi tonggak penting dalam rangka memperkuat sinergi antara Rutan dan BNNK Lampung Timur.
"Kita sepakat untuk melaksanakan strategi P4GN secara terprogram, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan Rutan bersih narkoba serta mengurangi potensi gangguan di lingkungan Rutan,” kata dia.
Melalui sinergi tersebut, dirinya berharap ke depan baik narapidana maupun pegawai setempat dapat mendukung langkah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dengan cara tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Saya telah ingatkan sejak saya menginjak Rutan ini, tapi jika itu tetap dilanggar khususnya kepada petugas saya sendiri maka maafkan saya jika hukum yang akan menindak tegasnya," katanya.
Kepala BNNK Lampung Timur Maman Permana menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Rutan Menggala dalam membangun sistem pengawasan dan pembinaan yang efektif.
Ia menyatakan bahwa kerja sama tersebut memperkuat langkah kedua institusi dalam melakukan pendekatan pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi secara terpadu.
"Kami juga berharap sinergi ini tidak hanya berupa formalitas, tetapi implementasinya akan dirasakan secara nyata oleh seluruh warga binaan, petugas pemasyarakatan, dan masyarakat luas. Melalui kerja sama P4GN, kita bersama-sama menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Lampung Timur,” katanya.
