Bandarlampung (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung Benny Daryono meminta peran aktif Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum di daerah setempat.
"Sejumlah isu aktual seperti sengketa pertanahan, praktik mafia tanah, dan berbagai persoalan agraria yang menuntut peran aktif MPD dalam mengawasi akta otentik notaris, agar tidak membuka celah penyimpangan," kata dia, pada pelantikan PPNS dan anggota MPD, di Aula Kanwil Kemenkum Lampung, Bandarlampung, Kamis.
Ia menyebutkan, pengawasan akta terkait pertanahan, menurutnya, menjadi sangat penting mengingat sebagian notaris juga merangkap sebagai PPAT.
Selain isu kenotariatan, Benny turut menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum pada sektor transportasi, terutama terkait pelanggaran izin operasional, persyaratan teknis kendaraan, kelaikan jalan, hingga pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).
"Para PPNS yang dilantik diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyidikan pelanggaran tersebut dan selalu bersinergi dengan pengawas penyidik Polri agar proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, pelantikan ini juga menjadi momentum untuk membangun kembali komitmen integritas dan profesionalitas pejabat yang dilantik.
Plt Kakanwil mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang wajib dijalankan dengan integritas tinggi, menjauhi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mendorong sinergi antara PPNS, Kepolisian, Kejaksaan, dan MPD agar penegakan hukum di Lampung semakin efektif dan berdampak nyata bagi publik.
Benny mengharapkan bahwa kehadiran para pejabat ini diharap mampu memperkuat tata kelola kenotariatan dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Provinsi Lampung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap tiga PPNS serta dua Anggota MPD Notaris Pengganti Antar Waktu (PAW), dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan organisasi dan kelanjutan masa jabatan MPD yang mengalami kekosongan.
Baca juga: Kemenkum Lampung gelar harmonisasi Raperda Kota Metro guna tingkatkan kualitas peraturan hukum
Baca juga: Kemenkum Lampung gelar sosialisasi merek kolektif untuk Kopdes Merah Putih
