Metro (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, Lampung, melalui Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengimplementasikan program Kolaborasi Organisasi Masyarakat Antisipasi Kebakaran (Kompak). Program ini, merupakan salah satu upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran berbasis partisipasi masyarakat.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kota Metro Marwan Hakim menjelaskan, lahirnya program Kompak didorong oleh masih tingginya angka kebakaran di Kota Metro.
Berdasarkan data Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, rata-rata terjadi sekitar 45-50 kasus kebakaran setiap tahun yang sebagian besar disebabkan oleh kelalaian manusia. Kondisi ini menunjukkan pentingnya peningkatan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan kebakaran.
“Melalui program Kompak ini, kami ingin mengubah pola penanganan kebakaran yang selama ini cenderung top-down menjadi kolaboratif. Masyarakat tidak lagi hanya sebagai objek, tetapi sebagai mitra aktif pemerintah dalam upaya antisipasi kebakaran,” kata dia, saat dikonfirmasi, di Metro, Kamis.
Dia menjelaskan, program Kompak melibatkan berbagai organisasi masyarakat seperti RT/RW, Linmas, Karang Taruna, serta komunitas relawan lokal. Bentuk kegiatannya meliputi penyusunan Buku Saku Kompak, pelatihan dan pembentukan Relawan, serta penguatan jejaring komunikasi dan pelaporan cepat antara masyarakat dan petugas pemadam kebakaran.
Hakim menuturkan, untuk sementara ini, program Kompak baru diterapkan di Kecamatan Metro Pusat dan Metro Timur, dan dengan komitmen bersama selanjutnya akan dilaksanakan di semua kecamatan se-Kota Metro.
“Untuk saat ini pilot project penerapan program ini di Kecamatan Metro Pusat dan Metro Timur. Tetapi kedepan nanti akan kita terapkan ke semua kecamatan,” ujarnya pula.
Selain meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga dalam pencegahan serta penanganan awal kebakaran, program ini juga bertujuan mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, khususnya terkait waktu tanggap (response time) sebagaimana diatur dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Kebakaran.
Pemerintah Kota Metro menyambut baik implementasi Kompak karena dinilai sejalan dengan misi RPJMD Kota Metro 2025–2029, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat, diharapkan angka kejadian kebakaran dapat ditekan sekaligus meningkatkan rasa aman dan ketahanan lingkungan.
Ke depan, program KOMPAK direncanakan tidak hanya berhenti pada tahap pilot project, tetapi akan diperluas ke seluruh kelurahan di Kota Metro dan dilembagakan sebagai bagian dari sistem pelayanan kebakaran daerah. Bahkan, program ini diarahkan menjadi model percontohan gerakan masyarakat tanggap kebakaran di Provinsi Lampung.
“Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, KOMPAK diharapkan menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan Kota Metro yang aman, tangguh, dan berdaya menghadapi risiko kebakaran,” katanya menegaskan.
Baca juga: Dorong transparansi dan PAD, Pemkot Metro luncurkan Metas
Baca juga: Ramp cek di Terminal Mulyojati Metro Lampung, 8 kendaraan tak layak jalan
