Polisi periksa delapan saksi kasus dugaan pembunuhan anak di Cilegon

id pembunuhan anak di Cilegon, Polres Cilegon, kasus penusukan anak, penyelidikan pembunuhan, delapan saksi diperiksa, auto

Polisi periksa delapan saksi kasus dugaan pembunuhan anak di Cilegon

Ilustrasi- Korban pembunuhan. ANTARA/Ardika/am

Sebanyak delapan orang yang sudah diperiksa, termasuk warga sekitar

Cilegon (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilegon memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Kota Cilegon, Banten, yang terjadi pada Selasa (16/12).

Para saksi yang diperiksa terdiri atas warga sekitar lokasi kejadian dan pihak keluarga korban.

Kepala Satreskrim Polres Cilegon Ajun Komisaris Polisi Yoga Tama di Cilegon, Rabu, mengatakan pihaknya juga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengungkap pelaku dan motif kasus tersebut.

"Sebanyak delapan orang yang sudah diperiksa, termasuk warga sekitar," ujar Yoga.

Ia mengatakan penyelidikan kasus itu masih berlangsung sehingga belum dapat mengungkapkan motif pembunuhan anak tersebut.

"Motif belum bisa kita jelaskan karena masih dilakukan penyelidikan," ucapnya.

Untuk penanganan awal, polisi langsung mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan visum, serta otopsi jenazah korban.

"Kita sedang menunggu hasil otopsi yang insyaallah hari ini sudah selesai dan sudah bisa keluar hasilnya," ujar Yoga.

Korban merupakan anak berusia 9 tahun, warga BBS III Nomor C5, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon. Anak tersebut meninggal dunia akibat luka tusuk.

Aparat kepolisian menyatakan penyelidikan akan dipercepat untuk mengungkap pelaku serta mencegah keresahan masyarakat.

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.