OTT Bupati Lampung Tengah, KPK sita uang dan logam mulia

id Bupati Lampung Tengah,Ardito Wijaya,OTT KPK,Operasi Tangkap Tangan,Komisi Pemberantasan Korupsi

OTT Bupati Lampung Tengah, KPK sita uang dan logam mulia

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Ardito ditangkap bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait dugaan suap proyek, sementara KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai pihak-pihak yang turut diamankan maupun barang bukti yang disita. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang hingga logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang pada 10 Desember 2025, termasuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

“Selain mengamankan lima orang, tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK baru akan memperlihatkan barang bukti tersebut dalam konferensi pers yang diagendakan pada Kamis sore.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Ardito Wijaya.

"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan" ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (10/12) malam.

Adapun OTT terkait proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah tersebut merupakan yang kedelapan pada tahun 2025.

Pewarta :
Editor : Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.