DKPP panggil Ketua dan Anggota Bawaslu Tulang Bawang Barat, sidang besok

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung ,DKPP

DKPP panggil Ketua dan Anggota Bawaslu Tulang Bawang Barat, sidang besok

Ilustrasi-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melangsungkan sidang pelanggaran pemilu. (ANTARA/HO-Humas DKPP)

Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemanggilan terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

"Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 111-PKE-DKPP/II/2025 akan digelar di Kantor KPU Provinsi Lampung pada Jumat (13/6/) pukul 09.00 WIB," kata Sekretaris DKPP David Yama, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa agenda sidang itu adalah DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.

"DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022," kata dia.

Ia mengatakan bahwa sidang tentang para teradu yang diduga melanggar KEPP karena tidak jujur dan tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan pengadu. Laporan tersebut terkait dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Para teradu didalilkan tidak menindaklanjuti laporan pengadu dengan alasan tidak memenuhi syarat. Padahal alat dan barang bukti berupa uang satu juta rupiah telah diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat," kata dia.

Dia mengatakan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat serta awak media yang ingin mengikuti sidang dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar. Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube atau Facebook DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” kata dia.

Pewarta :
Editor : Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.