Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melakukan penggeledahan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan korupsi dana hibah 2023-2024.
"Penggeledahan ini terkait tindak lanjut surat perintah penyidikan Kejari Mesuji, soal tindak pidana korupsi dana hibah," kata Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Mesuji, Jodhi Atma dihubungi dari Bandarlampung, Rabu.
Dia mengatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejari Mesuji mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun 2023-2024 oleh Bawaslu Mesuji.
"Untuk nilai dugaan kerugian negara, sementara kami masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata dia.
Jodhi mengatakan bahwa hingga saat ini Kejari juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi dana hibah oleh Bawaslu Mesuji.
"Sudah beberapa kami periksa seperti koordinator divisi di Bawaslu Mesuji, bendahara dan anggotanya," kata dia.
Dia pun mengatakan akan ada pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna menyesuaikan antara dokumen-dokumen yang ada dan dari keterangan yang ada.
"Untuk total dana hibahnya sebesar Rp11,2 miliar," kata dia.