Bandarlampung (ANTARA) - Tim pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotaagung melaksanakan razia dadakan untuk menekan adanya penyalahgunaan narkoba serta praktik penipuan yang kerap dilakukan warga binaan berbagai modus.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kotaagung, Andi Gunawan mengatakan jajaran pengamanan menggelar razia hunian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini diarahkan untuk menekan ruang gerak penyalahgunaan narkoba maupun praktik penipuan yang berpotensi terjadi di lingkungan pemasyarakatan," katanya di Kotaagung, Kamis.
Ia melanjutkan pihaknya terus berupaya menjaga keamanan di dalam Lapas dengan cara menggencarkan razia dadakan untuk setiap hunian blok warga binaan.
Sebelum bergerak ke kamar hunian warga binaan, pihaknya memberikan arahan kepada jajaran untuk memastikan langkah yang diambil agar tetap profesional, terukur, dan mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan setempat.
"Setelah itu tim langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di Blok E3, dimulai dari penggeledahan badan setiap warga binaan hingga penyisiran kamar serta area sekitar hunian," kata dia.
Dalam pelaksanaan razia dadakan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam seperti pencukur kumis, korek gas, botol parfum, dan sendok stainless. Barang-barang tersebut, lanjut dia, kemudian segera diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur.
"Pada razia ini pentingnya konsistensi pengawasan serta keterlibatan aktif seluruh petugas agar potensi pelanggaran dapat ditekan sedini mungkin, sehingga proses pembinaan berjalan lebih maksimal dan warga binaan dapat fokus memperbaiki diri tanpa adanya gangguan maupun godaan dari barang-barang terlarang," katanya.
