Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerima bantuan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan Erdanda, di Kalianda, Kamis, mengatakan bantuan alat ini akan digunakan untuk memantau kualitas udara."Untuk tahun 2024, Lampung Selatan merupakan satu-satunya daerah yang menerima bantuan pembangunan SPKUA dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk Provinsi Lampung," kata dia.
Ia menjelaskan pertimbangan DLH Lampung Selatan mendapatkan bantuan SPKUA itu antara lain karena merupakan daerah transportasi dan juga daerah industri.“Itu artinya bantuan SPKUA harus disyukuri karena tidak semua daerah bisa mendapatkan bantuan ini. Sebelum mendapatkan bantuan tersebut, kami diminta untuk menyiapkan lokasinya yakni tanah milik Pemkab Lampung Selatan. Sedangkan, pekerjaannya dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Jadi, kami hanya terima barang saja,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup yang telah memberikan bantuan SPKUA untuk mengetahui kualitas udara di wilayahnya.Menurutnya, Kabupaten Lampung Selatan dalam sejarah belum pernah memiliki SPKUA tersebut.
"Untuk sekarang masih proses pembangunan. Prakiraan sudah 75 persen. Tinggal pembangunan bagian shelternya. Selanjutnya nanti kami harus menyiapkan tenaga operator alat SPKUA yang nantinya mengikuti diklat di kementerian,” ujarnya.