Praktisi hukum BEI Law Firm kritik hakim yang kerap "sidang malam"

id Pengadilan, praktisi hukum, hakim sidang malam

Praktisi hukum BEI Law Firm kritik hakim yang kerap "sidang malam"

Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandarlampung. (ANTARA/DAMIRI)

Bandarlampung (ANTARA) - Praktisi hukum BE Law Firm, Yunizar Akbar menyoroti sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandarlampung yang kerap melaksanakan sidang hingga larut malam atau di luar jam kerja.

"Masih sering terjadinya pelaksanaan sidang ini hingga larut malam. Bahkan saya sendiri kerap berada diposisi itu dan memperhatikan di mana para hakim memulai sidang sore hari dan sering berakhir di malam hari," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, lebih baik para hakim tersebut dapat lebih tegas lagi dalam menyelesaikan pelaksanaan tugas sidang sehari-hari. Tegas menurut dia dalam arti dapat terselesaikan tepat waktu tanpa harus di luar jam kerja sehingga dapat lebih dirasakan secara maksimal bagi para pencari keadilan.

"Sering kita dengar berbagai alasan klasik seperti masa tahanan yang akan habis, saksi yang tak kunjung datang, dan berbagai alasan lainnya. Nah dari sini saja sebenarnya bisa lebih ditegaskan lagi baik kepada jaksa, advokat, dan lainnya agar kita sama-sama bangun peradilan yang sehat," kata dia.

Direktur BE Law Firm ini menambahkan dalam kacamata nya, menurut dia beberapa peradilan di Indonesia khususnya di Lampung sendiri belum sepenuhnya untuk berbenah dalam hal batasan waktu kerja.

Dirinya sendirinya menyoroti hal tersebut bertujuan baik agar dapat meminimalisir adanya mafia peradilan yang memanfaatkan sidang malam demi kepentingan pribadi yang dapat merusak citra peradilan di Indonesia. 

"Lepas maghrib adalah titik melemah nya mata para control sosial, dikaitkan dengan mayoritas beragama Islam. Itu titik weakness nya. Tapi bukan berarti saya katakan sidang malam jadi modus para hakim, yang kita semua tahu bahwa sebenarnya jam kerja itu kan hingga Pukul 17.00 WIB. Nah maksud saya, mari kita benahi sama-sama kita mulai dari etika bersidang dulu sehingga dapat menghasilkan peradilan yang sehat," kata dia lagi.

Terkait pelaksanaan sidang yang hingga larut malam, dirinya juga dalam hal ini seperti Pengadilan Tinggi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan lainnya agar dapat menjadikan evaluasi dan memberikan masukan terhadap sejumlah hakim yang ada di Lampung.

"Saya berharap ini jadi evaluasi mereka yang ada di tingkat tertinggi terhadap bawahannya. Saya yakin ini pasti dikeluhkan juga oleh rekan-rekan advokat lainnya, rekan jaksa, para saksi, bahkan masyarakat pencari keadilan itu sendiri," katanya.

Selain itu, sejumlah pengunjung sidang juga kerap melontarkan kekecewaannya saat menghadiri keluarganya yang akan bersidang. Para keluarga yang hadir di pengadilan tersebut kerap kesal dan kecewa ketika telah datang lebih awal untuk menyaksikan persidangan justru sidang di mulai sore hari bahkan malam hari.

"Pernah, ya kesel aja. Kadang kita sudah datang lebih awal tapi kadang Pukul 16.00 WIB sore sidang baru di mulai. Yang lebih kesel lagi sudah nunggu lama eh malah ditunda. Ditambah rumah kami kadang jauh-jauh, banyak pekerjaan yang terbengkalai belum lagi ongkos kami untuk ke sini (pengadilan) hanya untuk menghadiri saudara kami sidang," kata Dewi.