Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Direktur II CV Sumber Karya Jaya, terdakwa Andri Afandi menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki, Bandar Mataram, Lampung Tengah Tahun 2021.
Dugaan korupsi yang dilakukan oleh terdakwa, yang merupakan warga Jalan Diponegoro Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandarlampung itu, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp185.531.820,58.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, M Iqbal Hasan mendakwa terdakwa atas perbuatannya dengan pasal berlapis. Pasal yang didakwa yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b Undang-undang No31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terdakwa Andri Afandi sendiri menjalani sidang dakwaan atas dugaan korupsi proyek APBD peningkatan ruas jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki di Kecamatan Bandar Mataram dengan luas sepanjang 0,863 kilometer dengan nilai kontrak Rp979.701.941 tahun anggaran 2021.
Pekerjaan yang seharusnya dalam RAB dengan ketebalan jalan yang disepakati setebal centimeter, namun terdakwa justru mengurangi volumenya menjadi 1,29 centimeter.
Proyek pekerjaan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki, Bandar Mataram, Lampung Tengah tersebut bernomor kontrak 630/6441237.D.a.VI.03/KTR/IX/2021 tanggal 1 September 2021 dengan jangka waktu pengerjaan selama 90 hari kalender.
Baca juga: Pengadilan larang hakimnya banyak "ngobrol" dengan advokat
Baca juga: PN Tanjungkarang tidak larang hakim untuk ikut aksi solidaritas cuti bersama
Baca juga: IIB Darmajaya dan PN Tanjungkarang perkuat kerja sama untuk bidang hukum
Berita Terkait
PK Mardani Maming, KPK minta semua pihak kerja secara profesional dan prosedural
Kamis, 31 Oktober 2024 12:10 Wib
Langkah BHM dukung Mardani, Hendardi sebut kecil kemungkinan diterima pengadilan
Rabu, 30 Oktober 2024 19:10 Wib
Terjerat fee IUP, Pembelaan akademisi soal PK Mardani jadi sorotan
Rabu, 30 Oktober 2024 12:25 Wib
KPK periksa VP Pengadaan PT ASDP Indonesia Ferry saksi kasus korupsi
Selasa, 29 Oktober 2024 19:02 Wib
Masyarakat anti korupsi desak MA tolak PK Mardani Maming
Senin, 28 Oktober 2024 16:30 Wib
Praktisi hukum harap adanya kepastian segera eksekusi kasus Payment Gateway
Senin, 28 Oktober 2024 15:38 Wib
Pakar sebut harus ada kejelasan dari kelanjutan kasus Payment Gateway
Minggu, 27 Oktober 2024 17:53 Wib
Termasuk Payment Gateway, Pakar harap pemerintahan baru selesaikan kasus korupsi tertunda
Sabtu, 26 Oktober 2024 21:23 Wib