Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Direktur II CV Sumber Karya Jaya, terdakwa Andri Afandi menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki, Bandar Mataram, Lampung Tengah Tahun 2021.
Dugaan korupsi yang dilakukan oleh terdakwa, yang merupakan warga Jalan Diponegoro Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandarlampung itu, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp185.531.820,58.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, M Iqbal Hasan mendakwa terdakwa atas perbuatannya dengan pasal berlapis. Pasal yang didakwa yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b Undang-undang No31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terdakwa Andri Afandi sendiri menjalani sidang dakwaan atas dugaan korupsi proyek APBD peningkatan ruas jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki di Kecamatan Bandar Mataram dengan luas sepanjang 0,863 kilometer dengan nilai kontrak Rp979.701.941 tahun anggaran 2021.
Pekerjaan yang seharusnya dalam RAB dengan ketebalan jalan yang disepakati setebal centimeter, namun terdakwa justru mengurangi volumenya menjadi 1,29 centimeter.
Proyek pekerjaan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki, Bandar Mataram, Lampung Tengah tersebut bernomor kontrak 630/6441237.D.a.VI.03/KTR/IX/2021 tanggal 1 September 2021 dengan jangka waktu pengerjaan selama 90 hari kalender.
Baca juga: Pengadilan larang hakimnya banyak "ngobrol" dengan advokat
Baca juga: PN Tanjungkarang tidak larang hakim untuk ikut aksi solidaritas cuti bersama
Baca juga: IIB Darmajaya dan PN Tanjungkarang perkuat kerja sama untuk bidang hukum
Berita Terkait
KPK sita uang Rp2,4 miliar dari kasus investasi fiktif Taspen
Sabtu, 2 November 2024 11:49 Wib
Pengamat hukum soroti penanganan dugaan korupsi PT LEB yang ditangani Kejati Lampung
Sabtu, 2 November 2024 8:37 Wib
Pengamat sebut PK Mardani harus diawasi karena mafia peradilan jadi momok
Jumat, 1 November 2024 14:48 Wib
Kejati Lampung periksa sembilan saksi terkait korupsi PT LEB
Jumat, 1 November 2024 9:38 Wib
Jaksa dakwa mantan anggota DPRK Bireuen korupsi dana PNPM senilai Rp1,16 miliar
Kamis, 31 Oktober 2024 20:34 Wib
PK Mardani Maming, KPK minta semua pihak kerja secara profesional dan prosedural
Kamis, 31 Oktober 2024 12:10 Wib
Langkah BHM dukung Mardani, Hendardi sebut kecil kemungkinan diterima pengadilan
Rabu, 30 Oktober 2024 19:10 Wib
Terjerat fee IUP, Pembelaan akademisi soal PK Mardani jadi sorotan
Rabu, 30 Oktober 2024 12:25 Wib