Konservasi perairan Lampung Timur untuk keberlanjutan kehidupan

id Pokmaswas Jaya Bahari Abadi, PHE OSES, Kapal Pengawasan Pokmaswas, kawasan konservasi lampung timur, laut lampung timur,konservasi perairan Oleh Muklasin

Konservasi perairan Lampung Timur untuk keberlanjutan kehidupan

Pengurus Pokmaswas Jaya Bahari Abadi sedang berada di kapal penangkap ikan yang dijadikan kapal pengawasan. Kapal tersebut perbaikannya juga mendapatkan bantuan PT PHE OSES, untuk membantu upaya konservasi di perairan Lampung Timur. ANTARA/MUKLASIN

Kami ingin laut di Lampung Timur lestari, karena menurut kami laut kami sudah rusak, akibat alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Lampung Timur (ANTARA) - Sabtu (19/10) sore, sekitar pukul 16.00 WIB, air laut surut di Pelabuhan Perikanan Kuala Penet, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Air laut perlahan turun menjauhi garis pantai Kuala Penet itu.

Air laut surut adalah fenomena alam yang biasa terjadi di sebuah pantai, mengingat beberapa jam kemudian, air laut akan kembali pasang.

Peristiwa air laut pasang dan surut terjadi akibat pengaruh gravitasi matahari dan bulan.

Berlangsungnya air surut itu, membuat ikan tembukul atau glodok menampakkan diri di area pantai Pelabuhan Kuala Penet yang berlumpur. Area lumpur menjadi tempat berkubang bagi ratusan ikan glodok, sehngga menjadi menarik dipandang mata.

Suasana sore hari kampung nelayan Desa Margasari itu tidak ubahnya seperti kampung nelayan di daerah lain, dengan aktivitas para nelayan di sekitar pelabuhan tetap normal. Aktivitas lalu lalang kapal nelayan yang pulang melaut, dan berangkat berlayar pada sore hari itu pun berjalan seperti biasa.

Di lokasi Pelabuhan Perikanan Kuala Penet berdiri sebuah Kantor Sekretariat Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Jaya Bahari Abadi. Pokmaswas ini adalah mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam kegiatan membantu menjaga area konservasi perairan.

Dalam menjaga area konservasi perairan, pemerintah, khususnya Kementerian KP melibatkan pokmaswas. Pokmaswas berperan membantu pemerintah dalam pengawasan konservasi perairan, melaporkan tindakan pelanggaran pengelolaan sumber daya kelautan, dan perikanan, membantu pemerintah dalam upaya sosialisasi aturan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, melaporkan tindakan perusakan lingkungan di wilayah pesisir.

Pelibatan pokmaswas dalam kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan diatur dalam UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Permen KP No. 40 Tahun 2014 tentang Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Jaya Bahari Abadi dari Kuala Penet, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, sempat menyabet penghargaan bergengsi dari KKP RI, yakni penghargaan Adibakti Mina Bahari Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi, jasa, serta prestasi dalam pengelolaan dan pelestarian sumber daya laut.

Masih di hari Sabtu sore itu, para Pengurus Pokmaswas Jaya Abadi Bahari tengah berkumpul di sekretariat. Lalu mereka mengajak dan menunjukkan kapal berukuran mini yang berada di tepi pantai pelabuhan.

Kapal penangkap ikan minimalis tersebut berbalut warna hitam, biru, dan putih. Berukuran 1 gross tonnage (GT). Dengan panjang kapal sekitar 6 meter, tinggi keseluruhan 1,5 meter.

Para Pengurus Pokmaswas Jaya Bahari Abadi menyebutkan, kapal operasional tersebut mendapatkan bantuan PT Pertamina Hulu Energi South East Sumatera (PHE OSES), terutama juga untuk perbaikannya, sehingga dapat digunakan secara optimal.

Kapal mini tersebut selanjutnya akan digunakan oleh pokmaswas sebagai sarana menjaga kawasan konservasi perairan Way Kambas Lampung Timur.

"Kami ingin laut di Lampung Timur lestari, karena menurut kami laut kami sudah rusak, akibat alat tangkap tidak ramah lingkungan. Indikator kerusakannya adalah hasil tangkapan nelayan menurun,” ujar Hasan Ubadilah selaku Ketua Pokmaswas Jaya Abadi Bahari.

Hasan Ubadilah mengatakan pula, nelayan mendambakan laut Lampung Timur steril dari alat penangkap ikan tidak ramah lingkungan.

“Kami ingin laut kami banyak ikannya seperti dulu, sehingga nelayan tidak perlu jauh-jauh mencari ikan," katanya berharap.

Hasan mengungkapkan, selama ini upaya yang dilakukan pokmaswas setempat dalam menjaga kelestarian perairan adalah dengan mengikuti patroli bersama KKP RI, sosialisasi peraturan pengelolaan perikanan berkelanjutan kepada pemilik alat tangkap tidak ramah lingkungan, dan mengikuti pelatihan peningkatan SDM bagi pengurus dan anggotanya.

Jaga Konservasi Laut

Laut Lampung Timur adalah kawasan konservasi perairan, melalui Keputusan Menteri KKP RI No. 2 Tahun 2023 tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Way Kambas Provinsi Lampung.

Kawasan Konservasi Perairan Way Kambas Lampung Timur ini memiliki tiga zona inti, yaitu: Zona inti I, membentang sejauh 3 mil laut dari muara Sungai Way Kambas ke arah utara, dan 2 mil ke arah laut dari garis pantai.

Zona inti II, membentang sejauh 1 mil laut dari muara Sungai Way Wako ke arah selatan, dan 2 mil ke arah utara dari Gosong Sekopong.

Zona inti III, membentang sejauh 4,5 mil laut dari batas utara Kawasan Konservasi Suaka Perikanan Way Kambas ke selatan, dan 0,5 mil ke arah utara muara Sungai Way Wako.

Wilayah Konservasi Perairan Way Kambas menjadi lokasi paling penting mencari ikan. Sumber daya ikan, udang, dan kepiting rajungan sangat melimpah di dalam area tersebut, sehingga ribuan nelayan di Lampung Timur menangkap ikan di perairan ini.

Kendati demikian, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah di zona Konservasi Perikanan Way Kambas memiliki tantangan tersendiri, terutama dari praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Oleh karena itu, Pokmaswas Jaya Abadi Bahari bertekad turut membantu Pemerintah khususnya KKP RI dalam pengelolaan sumber daya kelautan, dan perikanan yang ramah lingkungan.

Adanya bantuan perbaikan kapal operasional yang memang sebelumnya sudah dikelola oleh pokmaswas dari PHE OSES kepada Pokmaswas Jaya Bahari Abadi, sangat membantu dalam upaya mereka membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan di laut Lampung Timur.

Head of Communication, Relation & CID PHE OSES Indra Darmawan mengatakan bantuan perbaikan kapal operasional merupakan wujud perhatian PHE OSES guna mendukung kegiatan pokmaswas dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan perikanan berkelanjutan.

"Diharapkan lewat bantuan ini secara tidak langsung akan memberikan manfaat bagi nelayan ke depannya lewat pengelolaan sumber daya perikanan yang lestari," ujar Indra Darmawan.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai dan Teladas A Faisal mengapresiasi konsen dan semangat Pokmaswas Jaya Bahari Abadi dalam memperhatikan kelestarian Wilayah Konservasi Perikanan Way Kambas.

Faisal menyatakan, pokmaswas adalah mitra KKP RI, Polairud, NGO lingkungan, dan pemerintah daerah.

"Mereka adalah mitra strategis kami. Kami minta mereka untuk tetap semangat menjaga area konservasi perairan laut Lampung Timur," katanya pula.

Potensi dan keanekaragaman hayati di perairan Lampung Timur harus terus dijaga kelestariannya melalui cara-cara yang baik, dan efektif.

Diharapkan melalui pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang baik, dapat memberikan manfaat ekologis, dan memberi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.
Baca juga: Pemprov Lampung targetkan luas kawasan konservasi perairan capai 30 persen
Baca juga: Lahan seluas 138.661,42 hektare di perairan Bintan jadi kawasan konservasi