Mukomuko (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menangani sembilan dugaan pelanggaran kampanye selama tiga minggu masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mukomuko Rustam Effendi saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu, mengatakan sebanyak sembilan dugaan pelanggaran pilkada tersebut berasal dari temuan dan laporan.
"Dari sembilan dugaan pelanggaran pilkada tersebut, sebanyak empat dugaan pelanggaran berdasarkan hasil temuan jajarannya dan lima pelanggaran dari laporan tim dan masyarakat," katanya.
Dari empat temuan dugaan pelanggaran pilkada, tiga temuan pelanggaran Undang-undang lainnya seperti anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondok Lunang Kecamatan Air Dikit.
Selanjutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota BPD Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang, dan anggota BPD Pondok Suguh Kecamatan Pondok Suguh. Selain itu, temuan dua pegawai honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Semua temuan, baik BPD maupun tenaga honorer Satpol PP, sudah diteruskan kepada Pjs Bupati Mukomuko untuk ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Bawaslu Mukomuko menerima laporan dugaan pelanggaran pilkada yang disampaikan oleh masyarakat, namun semua laporan tersebut tidak memenuhi syarat materil.
Ia mengatakan, pelapor tidak mampu melengkapi sesuai ketentuan berlaku, sehingga ditutup sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, terlepas dari ada atau tidaknya informasi terkait pelanggaran pilkada di media massa, Bawaslu tetap memproses semua laporan, baik dari masyarakat maupun panwascam, sesuai aturan yang berlaku.
Selanjutnya, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah pelanggaran pilkada dan melaporkan apabila ada pihak yang melakukan pelanggaran kepada panwascam atau langsung ke Bawaslu.
Pilkada Mukomuko 2024 diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu Renjes-Rismanaji (nomor urut 1) – diusung oleh PKB, PPP, dan Partai Hanura, Choirul Huda-Rahmadi (nomor urut 2) didukung oleh Partai Golkar.
Setelah itu, Sapuan-Wasri (nomor urut 3) didukung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat, dan Edwar Setiawan-Ruslan (nomor urut 4) diusung oleh PAN, PDIP, dan Partai Gerindra